CIREBON- JK. Dalam rangka pencegahan wabah virus Covid -19 himbauan Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Cirebon tutup sementara dalam pelayanan persidangan dan menunda pendaftaran perkara termasuk E-Court sampai tanggal 13 April 2020, kurang lebih hingga 14 hari ke depan. Selasa (31/3/2020).
Menurut Ahmad Subkhi Security Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Cirebon di Sumber menyampaikan kepada wartawan Jejak Kasus bahwa, pelayanan persidangan diundur hingga 14 hari ke depan, untuk yang mendapatkan sidang pada hari Selasa 30 Maret 2020 maka akan dilaksanakan persidangan tanggal 14 April 2020, begitupun seterusnya.
Untuk hari berikutnya demi untuk ikut melaksanakan himbauan Pemerintah terkait adanya Wabah Virus Corona (Covid-19).
“Silahkan bapak ibu yang akan melaksanakan sidang di Pengadilan Agama Kelas 1 A bisa melihat jadwal sidang yang diundur oleh Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Cirebon Dr. Mohamad Jumhari, SH., MH. yang bisa di baca di baligho yang terpampang di pagar Kantor depan Pengadilan Negeri Agama Kelas 1 A Kabupaten Cirebon” lanjut Akmad.
Namun untuk pelayanan yang sifatnya bukan persidangan masih tetap buka dan masih ada Pegawai Pengadilan Agama berangkat untuk bekerja melakukan aktivitas pelayanan seperti biasanya. pungkasnya.
Sedangkan menurut Irwan, salah satu masyarakat yang ingin melakukan persidangan di tanggal 31 Maret 2020 merasa telah mendapatkan SMS otomatis dari pihak Pengadilan Agama untuk pelaksanaan persidangan belum mendapat informasi sampai pengunduran perkara persidangannya jadi tetap ke Kantor Pengadilan Agama.
Sesampainya di Kantor Pengadilan Agama, gerbang Kantor Pengadilan Agama sudah terpampang baligho himbauan tentang pengunduran Jadwal Persidangan.
“Saat saya ke Kantor Pengadilan Agama (PA) saya hanya bisa bertemu dengan Security dan hanya mendapatkan arahan ketika saya mau masuk, silahkan bapak baca himbauan yang Kami pasang di pagar depan”.
Karena himbauan itu berisi tentang himbauan pencegahan penyebaran Virus Covid-19, maka saya tidak banyak bicara karena isinya tentang azas kemanusiaan yang saya sendiri ikut serta mengikuti himbauan dari Pemerintah Pusat terkait wabah Virus Corona tersebut, pungkasnya. (Oi)