Jawa Barat: Pemkab Cirebon Kembali Raih Opini WTP dari BPK

jejakkasus.co.id, CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon di tahun 2022 kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar).

Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag., menerima langsung Opini WTP dari BPK di Bandung, Jumat (20/05/2022).

Imron mengatakan, berdasarkan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 yang dilaksanakan di Bandung pada tanggal 20 Mei 2022, bahwa Kabupaten Cirebon dinyatakan WTP.

Lanjut Imron, Opini WTP atau unqualified opinion ini merupakan hasil yang menyatakan, bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa Auditor BPK telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

Imron mengucapkan terima kasih kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon beserta anggota, dan juga Inspektorat serta kepada seluruh Kepala Dinas yang telah bekerja dengan sangat baik.

“Dan catatan hasil dari pemeriksaan hari ini, akan segera kami laksanakan dan tindaklanjuti,” ujar Imron.

Imron berharap, tentunya dari hasil ini harus dijadikan cermin oleh para Kepala Dinas untuk ke depannya harus lebih baik. (Sakur/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *