Jawa Barat : Pemerintah Desa Losari Kidul Mengadakan Sosialisasi New Normal

CIREBON- JK. Pemerintah Desa (Pemdes) Losari Kidul mengadakan sosialisasi New Normal kepada warganya dan para pedagang Pasar Losari yang bertempat di Kantor Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Jumat (5/6/2020) pukul 14.00 WIB.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa (Kades) Losari Kidul Ghafar Ismail beserta perangkatnya, Unsur Muspika yaitu Camat Losari Muklas, Polsek Losari Kompol Alisman, Koramil, Babinsa Fakhrul Jaman dan Kepala Puskesmas Losari dr.Rudiyanto serta pengembang Pasar Losari Agus Margono Prawiro.

Kapolsek Losari Kompol Alisman menjelaskan bahwa, New Normal merupakan kebijakan terbaru dan dianggap terbaik oleh Pemerintah untuk menjalani kehidupan di tengah pandemi Covid-19.

Setelah memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), dampaknya tidak hanya pada perubahan gaya hidup masyarakat saja, namun juga berdampak pada perekonomian masyarakat.

Kepala Puskesmas Losari dr.Rudiyanto juga menjelaskan dan mengajak warga masyarakat/pedagang Pasar untuk kembali beraktivitas dengan mengikuti protokol kesehatan, mematuhi anjuran Pemerintah dan maklumat Polri.

Dihimbau juga supaya para pedagang Pasar Losari dalam melakukan aktivitas kesehariannya membiasakan memakai Masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

Lanjut dr. Rudiyanto, untuk pedagang Pasar, apabila melayani pembeli harus pakai sarung tangan, menghindari bersentuhan tangan secara langsung dengan pembeli atau setelah memegang benda lainnya disarankan untuk segera mencuci tangan pakai sabun.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Muklas juga menyarankan kepada pengembang Pasar Losari untuk membikin tempat cuci tangan yang jaraknya disetiap 5 Kios, ada tempat cuci tangan untuk mempermudah pedagang Pasar dan pembeli mencuci tangan dan juga disediakan Hand Sanitizer.

Pihak pengembang Pasar Agus Margono Prawiro merespon dengan baik saran dari Camat Muklas, karena hal tersebut akan mempermudah pedagang Pasar dan pembeli mencuci tangan sesering mungkin bilamana habis memegang barang atau bersentuhan yang tidak disengaja dengan pembeli, pungkasnya. (R.HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *