Jawa Barat: Pemdes Kempek Serius Tangani Penyebaran Covid-19 di Wilayahnya

jejakkasus.co.id, CIREBON- Blok III Penangisan, Desa Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19. Pemerintah Desa (Pemdes) Kempek bersikap tanggap, segera melakukan Lockdown sementara dan melaksanakan kegiatan Test Swab PCR (polymerase chain reaction) gratis kepada warganya untuk mencegah bahaya penyebarannya.

Kepala Desa Urip melalui Mandor Desa dan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan dengan sigap melaksanakan giat Test Swab PCR (polymerase chain reaction) gratis, khususnya di Blok III Penangisan yang saat ini ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19 dan dilakukan Lockdown sementara.

Terpantau awak media, kegiatan tersebut dihadiri Mandor Desa Kempek Ahmad, Kaur Perencanaan Rizki, Koramil 2016/Kecamatan Gempol beserta Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Puskesmas Winong, Jumat (09/07/2021).

Pada saat dikonfirmasi awak media Jejak Kasus, Kaur Perencanaan Desa Kempek Rizki menyampaikan,”kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di masyarakat, khususnya masyarakat Blok III Penangisan yang saat ini dinyatakan sebagai Zona Merah. Saya berharap masyarakat bisa ikut bekerjasama dalam menangani pandemi Covid-19 yang saat ini masih terus berlangsung, agar masalah Covid-19 di Desa Kempek dapat segera teratasi,” ucapnya.

Sementara itu, Mandor Desa Kempek Ahmad juga menjelaskan bahwa, “lockdown sementara yang diberlakukan di Blok III Penangisan akan berlangsung selama 3 hari, itupun melihat dari hasil Test Swab PCR yang telah dilakukan hari ini, apabila masih terdapat warga yang reaktif, bisa jadi masa lockdown akan diperpanjang,” jelas Mandor Desa Kempek.

Selain itu, Koramil 2016/Kecamatan Gempol Kunadi menegaskan,”kami dari pihak Babinsa akan terus menjaga keamanan di Desa Kempek khususnya di Blok III Penangisan yang saat ini sedang menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat agar masyarakat tetap merasa aman, nyaman dan kondusif,” tegasnya.

Pemdes Kempek Urip melalui Mandor Desa dan Kaur Perencanaan, terus menghimbau kepada masyarakatnya untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas dan Interaksi). (Fauzy JK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *