jejakkasus.co.id, CIREBON- Blok III Penangisan, Desa Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19. Pemerintah Desa (Pemdes) Kempek bersikap tanggap, segera melakukan Lockdown sementara dan melaksanakan kegiatan Test Swab PCR (polymerase chain reaction) gratis kepada warganya untuk mencegah bahaya penyebarannya.
Terpantau awak media, kegiatan tersebut dihadiri Mandor Desa Kempek Ahmad, Kaur Perencanaan Rizki, Koramil 2016/Kecamatan Gempol beserta Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Puskesmas Winong, Jumat (09/07/2021).
Sementara itu, Mandor Desa Kempek Ahmad juga menjelaskan bahwa, “lockdown sementara yang diberlakukan di Blok III Penangisan akan berlangsung selama 3 hari, itupun melihat dari hasil Test Swab PCR yang telah dilakukan hari ini, apabila masih terdapat warga yang reaktif, bisa jadi masa lockdown akan diperpanjang,” jelas Mandor Desa Kempek.
Selain itu, Koramil 2016/Kecamatan Gempol Kunadi menegaskan,”kami dari pihak Babinsa akan terus menjaga keamanan di Desa Kempek khususnya di Blok III Penangisan yang saat ini sedang menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat agar masyarakat tetap merasa aman, nyaman dan kondusif,” tegasnya.
Pemdes Kempek Urip melalui Mandor Desa dan Kaur Perencanaan, terus menghimbau kepada masyarakatnya untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas dan Interaksi). (Fauzy JK).