Jawa Barat: Pemdes Kejuden Gelar Penyaluran BLT DD Tahap 8 Tahun Anggaran 2021

jejakkasus.co.id, CIREBON – Pemerintah Desa (Pemdes) Kejuden, Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Belum lama ini menggelar kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2021 Tahap 8 sebesar Rp. 300.000 kepada masyarakat di Aula Desa setempat, Senin (13/09/2021).

Menurut Kuwu Desa Kejuden Nurkaedi, program bantuan dari pemerintah tersebut merupakan tahap ke-8, dari yang telah direncanakan sampai tahap ke-12 Tahun Anggaran 2021.  “Alhamdulillah untuk tahap ke-8 ini, Pemdes Kejuden menyalurkan kepada 138 warga yang berhak mendapat bantuan, sehingga kegiatan ini berlangsung dengan lancar tanpa kendala,” ujar Nurkaedi ditengah kegiatan bantuan.

Salah satu warga setempat Kadmari, mengatakan dirinya merasa senang mendapat bantuan yang difasilitasi Pemerintahan Desa Kejuden, dan akan menggunakan uang bantuan tersebut untuk keperluan sehari-hari. “Alhamdulillah, saya senang sekali dan berterima kasih kepada Kuwu serta Perangkat Desanya karena telah memberikan bantuan, lumayan buat kebutuhan sehari-hari,” ucap Kadmari didampingi warga lainnya.

Kuwu Nurkaedi menambahkan agar masyarakat dengan bijak menggunakan bantuan tersebut. Pasalnya, situasi pendemi Covid-19 sangat memukul sendi kehidupan terutama pada sektor ekonomi serta mengingatkan agar terus menjaga kondusifitas wilayah dan tidak terpengaruh kepada pihak-pihak yang ingin merusak ketentraman masyarakat demi kepentingan golongan atau pribadi.

“Gunakan uang bantuan tersebut dengan bijaksana sebab, situasi saat ini sangat sulit akibat dampak dari pandemi terutama sektor ekonomi. Saya meminta warga agar tetap menjaga situasi yang sudah tenang ini dari pihak-pihak yang ingin merusak kondusifitas demi kepentingan pribadi atau golongan.

Bilamana ada hal yang ingin ditanyakan terkait Pemerintahan Desa Kejuden, silakan menggunakan aturan serta mekanisme yang ada. Pasalnya, kami selaku Pejabat Desa memiliki tanggung jawab baik secara administratif maupun kinerja kepada pemerintah, melalui Instansi terkait seperti Inspektorat atau BPK atau yang lainnya,” Pungkas Nurkaedi. (E.Kurtis)

editor: fauzy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *