jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Gonjang ganjing Tempat Obyek Wisata Pantai Tirtamaya yang sekarang ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, kini para Pedagang tersebut mengadukan nasibnya dengan mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Rabu (16/11/2022).
Puluhan Ormas Pribumi Indramayu Bersatu (PIB) mendampingi para Pedagang Obyek Wisata Pantai Tirtamaya yang mengadukan keluhannya kepada Wakil Rakyat, dalam hal ini DPRD Kabupaten Indramayu dengan melakukan Audensi.
Dalam Audensi tersebut, turut hadir Ketua DPRD Indramayu H. Syaefudin, Komisi II DPRD H. Muhaemin, Abdul Rojak, Ali Akbar, Wakil dari Dispara Nining dan Stafnya, Ketua Paguyuban Pedagang Wisata Pantai Tirtamaya Mahmud, Ayu Wandira Sekertaris Paguyuban Pedagang Pantai Tirtamaya, Ketua Pribumi Indramayu Bersatu (PIB) Akno Winarso beserta puluhan anggotanya.
Usai melakukan Audensi, Ayu Wandira selaku Sekertaris Paguyuban Pedagang Wisata Pantai Tirtamaya menjelaskan, terkait keluhannya yang disampaikan oleh Ketua DPRD Indramyu dan Komisi II untuk segera membuka kembali Obyek Wisata Pantai Tirtamaya yang selama ini ditutup.
“Kedatangan kami kesini hanya meminta kebijakan kepada pihak terkait, seperti DPRD dan Dispara untuk segera membuka kembali Obyek Wisata Pantai Tirtamaya, karena hasil dari Dagang untuk menafkahi keluarga. Sebab dengan ditutupnya tempat tersebut, maka kami susah untuk mencari rejeki,” ungkap Ayu.
Sementara, Akno Winarso selaku Ketua Pribumi Indramayu Bersatu menegaskan, dari hasil Audensi ini akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Kami tunggu sampai hari Senin untuk hasilnya. Kalau memang belum ada hasil yang pasti, maka kami akan melakukan Aksi turun ke jalan bersama rekan-rekan dan para Pedagang Pantai Tirtamaya,” pungkasnya. (Ron/Red)