jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon melalui anggota Unit Patroli Polsek Karangsembung melakukan Patroli ke Pemukiman warga di malam pascalebaran guna memastikan warga nyaman dan aman dalam menjalankan aktivitas, karena banyaknnya warga Pemudik bersilaturahmi ke keluarga.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dan daerah daerah rawan tawuran di Wilayah Hukum Polsek Karangsembung, Polresta Cirebon, Polda Jawa Barat (Jabar), Jumat (28/04/2023).
Dalam pelaksanaan Patroli ke Pemukiman warga di malam pascalebaran dan antisipasi tawuran yang dilakukan oleh Unit Patroli Polsek Karangsambumg bertujuan untuk mengantisipasi tawuran dan terjadinya tindak pidana di malam hari disertai kekerasan yang kerap terjadi pascalebaran.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Karangsembung AKP Sutarja, S.H., mengatakan, Patroli akan lebih ditingkatkan pascalebaran.
“Karena di malam pascalebaran aksi tawuran sangat rawan maka dari itu Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya. (Ethik Kurtis/Red)