jejakkasus.co.id, SUKABUMI – Salah satu Media Online memicu reaksi dari orang tua siswa sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonggenteng setelah mengunggah Foto Ijazah milik anak (LM) mereka tanpa persetujuan pada 8 November 2024.
Orang Tua Siswa tersebut menyatakan keberatannya, karena menganggap tindakan tersebut melanggar privasi dan hak hukum mereka.
Orang Tua Siswa menuturkan, bahwa Unggahan Ijazah tersebut dibuat tanpa persetujuan, yang kemudian memicu rasa keberatan atas publikasi data pribadi anak mereka.
“Kami merasa hak hukum kami dilanggar, karena Ijazah anak kami diunggah tanpa seizin kami sebagai orang tua. Kami meminta Media untuk menghargai privasi dan data pribadi anak kami,” ujar orang tua siswa tersebut.
Menindaklanjuti hal ini, pihak keluarga telah menghubungi pihak Sekolah/Madrasah (MI) dan melangsungkan pertemuan yang bertujuan mencari penyelesaian damai.
Mediasi antara pihak keluarga dan Penyelenggara Sekolah /Madrasah berjalan baik, dengan kesepakatan untuk menjaga komunikasi serta komitmen melindungi Data Pribadi Siswa.
Keluarga Siswa juga menyampaikan permintaan agar seluruh Media dan Platform Digital menghentikan penyebarluasan atau pengunggahan ulang Ijazah anak mereka.
“Kami berharap, agar semua pihak, terutama Media dapat menghargai privasi keluarga kami dan tidak mengunggah lagi Foto atau Dokumen milik anak kami,” tambahnya.
“Dengan adanya permintaan dari orang tua siswa, diharapkan Media dapat lebih berhati-hati dalam melindungi Data Pribadi, terutama yang berkaitan dengan anak-anak, sesuai dengan prinsip Etika Jurnalistik dan peraturan perlindungan data pribadi yang berlaku,” pungkasnya. (Hery)