Jawa Barat: Oktober, Perumda Tirta Jati akan Naikan Tarif Dasar Air

jejakkasus.co.id, CIREBON – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar) berencana akan menaikan tarif sekitar Rp 1000 rupiah per liter kubiknya, dan akan dilakukan mulai awal bulan Oktober tahun ini.

Hal itu berdasarkan terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2022 yang mengacu pada regulasi diatasnya, yakni Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 yang mengatur tentang Tarif Dasar Air.

Kemudian, Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 610/Kep 890/Rek/2021, tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Air Minum Badan Usaha Milik Daerah.

Seperti telah diketahui, tarif sebelumnya sebesar Rp 5.750 akan naik menjadi Rp 6.790 per kubik, Alasannya, untuk menutupi biaya operasional yang kabarnya semakin membengkak.

“Untuk tarif dasar di Kabupaten Cirebon berdasarkan Kepgub itu ada di angka Rp9.120. Namun hasil kajian dan perhitungan tim masih dibawah itu dan kenaikannya sekitar 1000 rupiah.  Makanya sosialisasi ini terus dilakukan agar pelanggan tidak kaget manakala ada penyesuaian tarif nanti,” kata Dirut Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon, Suharyadi, Rabu (24/8/2022).

Suharyadi mengatakan, rencana penyesuaian tarif saat ini masih dalam tahap sosialisasi selama sebulan ke depan, dan akan diberlakukan di Oktober 2022. Dengan penyesuaian itu, diharapkan dapat lebih mengoptimalisasi penyaluran Air kepada semua Pelanggan.

“Ada sejumlah alasan perlunya dilakukan penyesuaian tarif. Selain terbitnya peraturan, baik Perbup dan Kepgub, juga untuk keberlangsungan perusahaan lantaran beban operasional juga sangat besar,” kata Suharyadi.

Suharyadi mengatakan, untuk alasan mendasar dengan adanya penyesuaian tarif nanti guna menyeimbangkan biaya operasional. Seperti adanya perubahan tarif dasar listrik (TDL), kenaikan BBM, PPN, kompensasi dan pajak lainnya serta kenaikan PAD.

Sehingga, hal ini terpaksa dilakukan karena berbagai pertimbangan. Oleh karenanya, diharapkan Pelanggan bisa lebih memahami akan mekanisme yang akan diberlakukan tanpa mengindahkan aspek peningkatan pelayanan.

“Sejalan dengan akan adanya penyesuaian tarif nanti, seiring peningkatan pelayanan pun jadi kewajiban. Kami pun menggandeng sejumlah elemen dan badan usaha untuk membangun SPAM baru di wilayah Jagapura untuk pelayanan Pelanggan di wilayah Arjawinangun dan sekitarnya,” ungkap Suharyadi.

Ketika ditanya, apakah selama ini Perumda Tirta Jati untung atau rugi, dirinya mengaku selama ini tetap mempunyai laba yang cukup lumayan. Tahun kemarin saja, Laba yang diperoleh sebesar Rp 1,3 miliar.

Tapi, komposisi Laba tersebut ada pembagian. Tercatat, untuk PAD, Laba disisihkan sebesar 55 persen, sedangkan untuk CSR disisihkan 3 persen.

Sementara, 20 persennya untuk sarana umum, 5 persen untuk Jaspro dan 17 persennya dipakai untuk tunjangan pendidikan dan kesehatan.

“Iya, memang selalu ada laba. Tapi kan kita harus setor PAD. Sisanya untuk operasional kita termasuk untuk dana CSR,” ungkap Suharyadi.

Terkait masalah SPAM Regional dari Bendung Jatigede, saat ini pihaknya masih melakukan kajian. Meskipun diberikan kuota sebanyak 950 liter per detik, namun tarif yang harus dibayar cukup mahal. Tarifnya dipatok sebesar Rp 8.057 per liter kubiknya.

“Meskipun jaringan dari hulu ke hilir ditanggung KPBU, tapi tarifnya cukup tinggi. Kita naikan 1000 rupiah saja gejolaknya pasti ada. Apalagi, harga yang jaringan SPAM sangat tinggi. Jadi, perlu kajian mendalam,” pungkasnya. (Om JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *