jejakkasus.co.id, CIREBON – Mulai 12 Juni 2023, Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal diperbolehkan tidak menggunakan Masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Namun begitu, KAI (Kereta Api Indonesia) menganjurkan Pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan Booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Manager Humas Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi mengatakan, KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan Kereta Api pada masa transisi endemi Covid-19.
“Relaksasi Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan Moda Transportasi Kereta Api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi Nasional,” kata Ayep, Senin (12/6/2023).
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023:
- Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan Booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
- Diperbolehkan tidak menggunakan Masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dan dianjurkan tetap menggunakan Masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
- Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan Sabun dan Air mengalir untuk mencuci Tangan secara berkala, terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
- Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
- Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.
“KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Protokol Kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga, layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” pungkasnya. (Tim)