CIREBON- JK. Warga Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat menyegel pembangunan tower seluler yang berlokasi di Desa tersebut.
Penyegelan tower seluler di lakukan warga setempat karena sebagian warga menilai pihak perusahaan atau investor dan pemilik lahan kurang sosialisasi terhadap warga setempat, dan warga pun meragukan tentang perijinan dan perpanjangan kontraknya, karena warga setempat tidak ada yang dilibatkan dalam proses perijinan dan perpanjangan kontrak, ujar warga setempat.
Menurutnya, beberapa hari lalu, sebagian warga setempat menanyakan kepada pemilik lahan, Sobirin (40) mengenai perpanjangan kontrak tower seluler yang berada di Desa Keraton, Blok Cempaka RT 04 RW 04 Kecamatan Suranenggala, alhasil belum ada kejelasan yang pasti terkait kompensasi terhadap warga sekitar.
Karena itu, warga meminta kepada penegak Perda sebagai pihak terkait, apakah ijin perpanjangan kontrak tower seluler itu sudah di ketahui Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa.
Kami akan menyegel tower seluler tersebut sampai ada kejelasan terkait kompensasi pemilik lahan dan investor kepada warga sekitar, ungkapnya.
Sabikin selaku Tokoh Masyarakat setempat, warga juga meminta kepada Sobiri selaku pemilik lahan agar supaya selalu memperhatikan terhadap kebersihan di lingkungan sekitar area tower seluler. (Tim)