Jawa Barat : Masyarakat Kabupaten Cirebon Unjuk Rasa Tolak RUU HIP di Depan Gedung DPRD

CIREBON- JK. Masyarakat Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang diwakili LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Selasa (30/6/2020).

Dalam aksinya LSM GMBI mewakili masyarakat Kabupaten Cirebon, menyampaikan pernyataan sikap terhadap Pemerintah Pusat terkait adanya RUU HIP (Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila).

Dalam aksinya di depan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon ratusan masa yang terhimpun dari LSM GMBI meminta kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dan para jajarannya untuk segera melakukan konfirmasi terkait akan dibuatnya RUU HIP oleh Pemerintah Pusat.

Menurut Maman Kurtubi, Ketua Distrik GMBI Cirebon dalam aksinya menyampaikan pernyataan sikap bahwa, diduga pihak yang memprakarsai RUU HIP ingin membangkitkan kembali Komunisme dan PKI di negara Indonesia.

RUU HIP juga dapat mendegradasi Pancasila sebagai Ideologi Negara. RUU HIP juga dapat melumpuhkan unsur Ketuhanan pada sila pertama Pancasila. RUU HIP dapat menurunkan kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara.

Di dalam RUU HIP juga tidak mencantumkan TAP MPRS XXV/MPRS/1966 tentang pelarangan Komunisme dan PKI, padahal di TAP MPR 1998 pada pasal 1 menyatakan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 adalah Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lanjut Maman bahwa, pembahasan RUU HIP pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia tidak ada urgensinya dan bertentangan dengan UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Pancasila adalah Harga Mati, NKRI adalah Harga Mati dan sudah menjadi Pondasi Negara kita dan menjadi kesepakatan kita bersama sebagai anak bangsa.

Bagaimana kalau Pondasi Negara kita kemudian dirusak oleh sebuah aturan yang bisa menjadi akar Komunis tumbuh kembali di Indonesia. Apa yang akan terjadi/”

Saya sebagai warga masyarakat Bangsa Indonesia dan Ketua GMBI Cirebon yang mewakili masyarakat Cirebon menolak keras akan dibuatnya RUU HIP dan saya siap mempertaruhkan nyawa saya untuk Pancasila dan NKRI Harga Mati.

Kami mendesak Wakil Rakyat di Kabupaten Cirebon, dalam hal ini Ketua DPRD Kabupaten Cirebon beserta Jajarannya menolak dan meminta dicabutnya RUU HIP (Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila) untuk disampaikan secara tertulis terkait aspirasi Masyarakat Kabupaten Cirebon untuk dapat disampaikan kepada Pemerintah Pusat atau DPR RI di Jakarta. Pungkasnya.

Sedangkan menurut Mohammad Luthfi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon menyampaikan di tengah-tengah para pengunjuk rasa bahwa, kami akan segera berkoordinasi kepada Pemerintah Pusat atau DPR RI terkait akan dibuatnya RUU HIP ini dan akan meminta penjelasan untuk segera disampaikan.

“Kami akan segera menyampaikan aspirasi teman-teman terkait RUU HIP ini, ke Jakarta. rasanya ada kegalauan di Kabupaten Cirebon terkait RUU HIP.

Kalau kami tidak menyampaikan aspirasi teman-teman ke Jakarta, maka di  Cirebon dianggap tidak ada masalah apa-apa nantinya”.

Lanjut Luthfi, kami pun butuh kejelasan dari Pemerintah Pusat apa sebenarnya inti dari Ruh RUU HIP itu sendiri, bagi kami, Pancasila adalah Pondasi yang sudah kuat sebagai Dasar Negara Indonesia.

Dengan Pancasila lahirlah keberagaman Bhineka Tunggal Ika yang menjadi unsur satu kesatuan, dan bagi kami Pancasila adalah Harga Mati. Pungkas Luthfi. (Oi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *