Jawa Barat : Mantan Bupati Indramayu Anna Sophanah Diperiksa Kejari Terkait Klarifikasi 7 Obyek Wisata

INDRAMAYU- JK. Iyus Zatnika Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Indramayu yang baru beberapa hari bertugas, panggil mantan Bupati Indramayu Anna Sophanah.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Indramayu Iyus Zatnika menjelaskan, benar pihaknya memanggil yang bersangkutan untuk di mintai keterangan terkait 7 Objek Wisata di Indramayu. Namun, Ia menegaskan bahwa, pemeriksaan ini masih dalam tahap pengembangan dan masih klarifikasi, belum menjadi saksi,” katanya. Rabu (29/7/2020).

Ketujuh Objek Wisata tersebut adalah Pantai Balongan Indah, Pantai Tirtamaya, Pantai Glayem, Pantai Karangsong, Hutan Mangrove Karangsong, Waterpark Bojongsari dan Gedung Mutiara Bangsa Indramayu.

Kasi Pidsus juga menjelaskan, terkait siapa saja yang akan di undang untuk di mintai keterangan.

Mungkin yang ada relevansinya dengan perkara tersebut, Disbudpar (Dinas Budaya dan Pariwisata) mungkin,” tambahnya.

Kemudian Kasi Pidsus Kejari Indramayu kembali menegaskan, dan agar di garis bawahi bahwa, pemanggilan kepada yang bersangkutan hari ini masih sebatas klarifikasi seputar 7 tempat Objek Wisata itu dan belum menjadi saksi.

Engga ngembang kemana-mana, perkara ini masih dalam tahap pengembangan dan masih berjalan. untuk perhitungan kerugian masih menunggu hasil dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Jelasnya.

Lalu sebelumnya, ketika di wawancara oleh awak media, mantan Bupati Indramayu Anna Shopanah hanya memberikan sepatah dua patah kata saja, karena setelah keluar dari Gedung Kejari Indramayu langsung di sambut oleh mobil pribadinya.

Nanti saja sama Pak Jaksanya yang meriksa tadi, saya sebagai warga negara yang baik akan selalu memenuhi undangan, siapapun yang memanggil saya,” tuturnya di dalam mobil pribadinya saat sudah keluar dari Gedung Kejari Indramayu pukul 15.15 WIB.

Kemudian ketika di tanya oleh awak media, apakah seputar tujuh Objek Wisata? beliau menjawab “iya” dan, ketika di tanya soal “apa lagi bu?” beliau menjawab tidak banyak-banyak, tanya aja lah sama pak Jaksanya,” pungkasnya. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *