Jawa Barat: Lantaran Sakit Hati, Tega Habisi Kakak Kandung di Siang Bolong

jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Seorang Perempuan berinisial (N) usia 46 tahun menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan kematian, Senin (23/10/2023).

Peristiwa tragis terjadi di Blok Pasar RT 001 RW 001 Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar).

Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan, bahwa peristiwa ini terungkap ketika Kapolsek Tukdana AKP Iwa Mashadi mendapatkan laporan dari warga, telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Lanjut Kapolres, setelah menerima laporan dari warga, Kapolsek Tukdana bersama jajarannya bergerak cepat melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan pada saat petugas tiba di TKP, korban ditemukan dalam keadaan tergeletak berlumuran Darah, beberapa Saksi yang berada di lokasi yang melihat peristiwa tersebut memberikan informasi kepada petugas.

“Berbekal informasi dari warga, dalam waktu singkat, Kapolsek Tukdana bersama jajarannya berhasil menangkap Tersangka yang tidak jauh dari TKP,” ungkapnya

Kapolres menerangkan, korban merupakan Kakak Kandung Tersangka, seorang Laki-laki berinisial (S) berusia sekitar 43 tahun. Kejadian ini bermula dari cekcok antara keduanya, dan Tersangka merasa marah lalu mengambil Golok di rumahnya yang berdekatan dengan TKP.

“Kemudian, Tersangka mendatangi korban lagi, dan terjadilah penganiayaan yang tragis hingga menyebabkan kematian korban. Dalam kejadian ini. Tersangka baru mengakui, merasa sakit hati karena kakaknya sering memarahi Istrinya,” terangnya.

“Tapi, keterangan yang kita peroleh dari Tersangka belum menjadi kesimpulan, kita akan mendalami lebihlanjut tentang motif dari peristiwa ini, serta saat ini kita sudah mengumpulkan Alat Bukti dan sudah melakukan olah TKP,” ujarnya.

“Kita juga sudah mendapatkan 4 orang Saksi yang memang ternyata ada di lokasi tersebut, empat orang Saksi yang berada di lokasi juga telah memberikan keterangannya yang selaras dengan versi penyelidikan,”tegasnya.

“Saat ini Tersangka masih sedang dalam pemeriksaan, selanjutnya akan dilakukan penahanan.” pungkasnya. (Ron/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *