Jawa Barat: Kuwu Desa Cangko Casnadi akan Benahi Tata Kelola Bumdes

jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Pemerintah Desa (Pemdes) Cangko yang dipimpin Kuwu/Kepala Desa (Kades) H. Casnadi, S.E., berkomitmen untuk membenahi kinerja BUMdes (Badan Usaha Milik Desa) untuk menunjang perekonomian masyarakat Desa Cangko, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar).

Kuwu H. Casnadi mengatakan, akan membenahi tata kelola Bumdes.

“Selain mengembangkan Sektor Pertanian karena masyarakat Desa Cangko mayoritas penduduknya 80% Petani, juga akan membenahi tata kelola Bumdes,” ungkap Kuwu H. Casnadi yang baru saja menjabat Kuwu definitif kepada jejakkasus.co.id, Rabu (17/11/2021).

Menurut Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa Pasal 1 ayat 6, BUMdes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya.

Dengan demikian, saya akan bersinergi untuk mengevaluasi dan meningkatkan tata kelola BUMDes secara profesional dan transparan, sesuai dengan permintaan masyarakat guna meningkatkan dan mengoptimalkan perekonomian masyarakat, juga di bidang Sektor Pertanin dengan pengadaan mesin (grabag) sebagai alat untuk mempercepat proses pemanenan Padi dengan hasil yang maksimal,” tegasnya.

Bukan hanya itu, Kuwu H. Casnadi juga akan melakukan pengadaan seperti Mesin Jahit dan alat-alat Pertanian untuk memudahkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Cangko.

“Karena desa yang maju itu bukan dilihat dari infrastruktur jalannya saja, tetapi dari segi perekonomian masyarakat juga harus diperhatikan,” pungkas Kuwu Casnadi. (Sakur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *