Jawa Barat: Kuwu AS Bantah Lakukan Pencabulan Terhadap Warganya

jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – AS nama inisial salah satu Kuwu di Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu membantah memperkosa warganya yang berinisial SS seperti yang viral diperbincangkan oleh beberapa warga.

“Kurang lebih jam 11, saya sedang berada di Balai Desa bersama Dasuki di bel Lurah Endang disuruh nyusul di Cikedung ditempat Karoke, sampai di Cikedung ada Susi sedang mabok, karena sikapnya kurang menyenangkan, saya pulang lagi ke Balai Desa bersama Pawongan saya yang bernama Dasuki,” jelas Kuwu AS.

“Sekitar jam 12.30 WIB, Susi datang ke Balai Desa bersama Ilyas, karena waktu sudah larut malam kurang lebih jam 1 tidak pantas ada perempuan di Balai Desa sambil mabok, maka saya menyuruhnya untuk geser dari Kantor Desa, khawatir ada penilaian negative dari masyarakat,” tutur Kuwu AS.

“Susi pergi dibonceng Ilyas, kemudian saya menyusul ke Liyep, baru beberapa menit ada masyarakat mengadu tentang masalah musik suaranya mengganggu kenyamanan lingkungan yang membuat masyarakat tidak bisa tidur. Susi saya tinggal untuk menyelesaikan,” terang Kuwu AS.

“Kemudian, saya bersama Pamong Desa keliling sampai ke Jalan Raya jam 2.30 WIB langsung ke rumah, dan tidak ketemu lagi dengan perempuan itu, udah segitu keterangan dari saya, dan saya ini sesuai dengan fakta, dan saya tidak mau berbohong, itu kata-kata yang murni yang terjadi pada malam itu,” jelas Kuwu AS.

“Susi datang ke rumah Kuwu kurang lebih jam 11.30 WIB, maksud dan tujuannya adalah ingin menyelesaikan  perceraiannya dengan Eka (suaminya), sambil mabok ditemani Kardono, kurang lebih lima jam kemudian Susi pulang ke rumahnya bersama temannya,” tutur Kardono menambahkan.

“Dari rumah Susi ke Balai Desa Nunuk untuk mengambil uang satu juta dari Lurah Endang yang telah dijanjikan Lurah pada Susi, uang sebanyak itu lima ratus ribu untuk hepy hepy dan yang lima ratus lagi untuk jajan dalam proses perceraian,” kata Lurah Endang menerangkan.

“Dari Kantor Balai Desa menuju Desa Cikedung dibonceng Saya, dari Cikedung kembali ke Kantor Desa dibonceng saya, dari kantor Desa Liyep dibonceng saya,” tutur Betu warga Nunuk Saksi yang membonceng Susi dengan polosnya.

“Pak Kuwu AS sedang gelelengan bersama saya di depan Kantor Desa, sekitar jam 11.00 WIB, tiba-tiba di Bel Lurah Endang untuk datang ke Cikedung, tepatnya di Karokean, di belakang Rumah Makan Padang di tempat itu ada Lurah, Betu dan Susi, sekitar jam 11.30, Pak Kuwu ke Balai Desa bersama saya, jam 12.30 WIB Susi datang ke Balai Desa bersama Betu, maksud dan tujuannya tidak tahu, namun diusir Pak Kuwu AS untuk ditempat lain (Liyep), karena Susi dalam keadaan mabok,” jelas Kuki, Saksi lain selain Betu.

“Pak Kuwu nyusul ke Liyep dimana Susi bersama Betu. Baru beberapa menit, Pak Kuwu menginjakan kakinya disebuah rumah berlantai satu, tiba tida HP-nya berdering, setelah diangkat ada warga laporan masalah musik, suaranya mengganggu kenyamanan lingkungan yang membuat masyarakat tidak bisa tidur,” pungkasnya. (Ron/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *