Jawa Barat: Kota Cirebon Raih Predikat Kota Informatif

jejakkasus.co.id, CIREBON –  Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon meraih Anugerah Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan Kategori sebagai Badan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota Informatif Tahun 2022 Tingkat Jawa Barat, Kamis (8/12/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Sate, Kantor Gubernur Jawa Barat dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat UU Rhuzanul Ulum.

Sedangkan dari Pemkot Cirebon diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon Ma’ruf Nuryasa dan Kepala Bidang PIKP DKIS Kota Cirebon Amir Zulkarnaen.

Kategori Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tersebut, di antaranya Kategori Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.

Tahapan pemeringkatan dari Komisi Informasi ini dimulai dari Self Assessment dan Verifikasi Self Assessment dan Uji Publik yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Independen dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat  Ijang Faisal mengungkapkan, E-Monev merupakan Sistem Penilaian secara Digital yang baru dilaksanakan pada Tahun 2022. E-Monev mendorong badan publik untuk bisa dan terbiasa memenuhi kebutuhan informasi masyarakat Jawa Barat

“Komisi Informasi Jabar secara rutin mengevaluasi Keterbukaan Informasi Pemerintah Kabupaten/Kota dan juga Badan Publik lain di Jabar,” katanya.

Sementara itu, disela-sela acara, Kepala DKIS Kota Cirebon Ma’ruf Nuryasa mengatakan, bahwa keberhasilan meraih Anugerah ini adalah capaian milik semua masyarakat Kota Cirebon.

“Saya banyak berterima kasih atas kerja sama dinas-dinas yang mau memenuhi Unsur Keterbukaan Publik di Pemda Kota Cirebon. Mudah-mudahan, kami bisa mempertahankan prestasi ini,” kata Ma’ruf.

Ma’ruf menuturkan, Kota Cirebon sebagai Kota Informatif , maka setiap orang mempunyai hak untuk memperoleh informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya yang ringan serta dengan cara yang mudah.

“Penghargaan ini merupakan awal dari sebuah semangat baru untuk menjalankan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Terbuka, dan Transparan,” tutur Ma’ruf.

Sementara, Ekky Bahtiar Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Kota Cirebon mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Cirebon karena sudah berjuang dan berusaha memenuhi kebutuhan informasi masyarakat Kota Cirebon, salah satunya melalui Perangkat Elektronik Digital.

“Hari ini adalah sejarah baru bagi Kota Cirebon, meraih Predikat Kota Informatif. Pihaknya mengucapkan selamat dan ikut berbangga hati atas raihan dan capaian kerja sama dinas dalam mewujudkan sebagai Kota Informatif,” kata Ekky.

“Kami Komisi Informasi Kota Cirebon akan terus mendorong agar Pemda Kota melalui DKIS mempertahankan atas raihan sebagai Kota Informatif. Kami pun menyaksikan Uji Publik yang dilakukan Tim Independen KI Jabar di Kota Cirebon,” ujar Ekky.

Ekky berharap, Predikat Kota Informatif memberikan dampak di Sektor Ekonomi, Sosial, Pendidikan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Cirebon. (Om JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *