Jawa Barat : Konferensi Pers Polda Jabar Terkait Kasus Konten Video Asusila Viral

BANDUNG- JK. Polda Jawa Barat telah melaksanakan Konferensi Pers terkait Konten Video Asusila yang Viral, bertempat di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Mapolda Jawa Barat. Jumat (19-03-2021).

Tindak Pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

Hal diatas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat(1) UU No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Terhadap UU No.11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 55 dan 56 KUHP dan/atau Pasal 4 Ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. (JK)

Sumber:Humas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *