jejakkasus.co.id, CIREBON – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon segera menyelesaikan dugaan pemotongan honor Covid-19 para Tenaga Kesehatan (Nakes).
Hal itu dikatakan anggota DPRD yang juga anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Yoga Setiawan, bahwa mendesak segera menyelesaikan terkait dugaan pemotongan honor Nakes.
“Dinkes harus secepatnya menindaklanjuti kasus ini. Memang ini waktu periode Kadinkes yang lama. Tapi saat rapat kerja terakhir dengan kami, data yang disodorkan Dinkes sudah valid,” kata Yoga Setiawan, Minggu (16/01/2022).
Lanjut Yoga, validasi data dari Dinkes saat itu berupa nominal transfer dari pusat untuk honor tenaga Nakes. Dinkes saat itu juga menyodorkan data valid, yaitu transfer dana dari pusat langsung transfer lagi kepada seluruh Nakes.
“Justru, setelah saya teliti, masalah muncul dari bawah. Tingkatan Dinkes sudah selesai. Saya menduga, masalah malah ada di semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Cirebon. Ini kan Nakes yang di setiap Puskesmas,” ungkap Yoga
Yoga mengatakan, asumsi tersebut, karena dirinya justru mendapatkan informasi yang cukup mencengangkan. Diduga, setelah semua Nakes mendapatkan honor, uang tersebut diminta untuk diambil dan dikumpulkan kembali. Ini kuat dugaan terjadi disemua Puskesmas yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Nah, kalau sudah begini, Dinkes dong yang harusnya bergerak. Infonya ada juga yang menyebutkan, honor tersebut malah dibagi rata dengan ASN, mungkin yang ada di setiap Puskesmas. Padahal ini hak Nakes saat mereka menangani Covid-19,” jelas Yoga.
Yoga menyebutkan, dari berbagai macam info yang masuk, dirinya menduga ada permainan Kepala Puskesmas (Kapus) dalam persoalan ini.
Meskipun dirinya belum mengetahui sampai sejauh mana kebenarannya, namun dari alur anggaran memang mengerucut ke arah sana.
“Wajar, saya berasumsi seperti itu. Kan sudah ada contoh di Puskesmas daerah Sedong. Disana, honor Nakes malah dibagi rata dengan ASN Puskesmas yang sama sekali tidak terlibat menangani masalah Covid,” paparnya.
Yoga menambahkan, persoalan sebetulnya mulai terang benderang manakala beberapa waktu lalu, Kapus Kaliwedi dipanggil Dinkes. Persoalannya, memang seputar dugaan pemotongan honor Nakes.
Hal itu menandakan, sebetulnya Nakes serius menyikapi tekanan Komisi IV, supaya persoalan ini mendapatkan benang merahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, para Nakes di Kabupaten Cirebon mengeluh dan mengadu ke DPRD. Sebab, mereka hanya menerima honor Rp 300 ribu dari yang seharusnya didapat sebesar Rp 1,4 juta.
Diduga, ada pemotongan honor dari Oknum sebesar Rp 1,1 juta.
Saat ini, Nakes masih menunggu tindakan apa yang akan diambil oleh Bupati Cirebon Imron. Bupati sendiri, sampai saat ini masih meminta Dinkes untuk mengumpulkan data se-valid mungkin. (Hasan)