jejakkasus.co.id, CIREBON – Komisi Informasi (KI) Kota dan Kabupaten Cirebon menyampaikan aspirasi dalam sebuah dialog dengan Kepala Litbang SDM Kemenkominfo (Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informasi) Harry Budiarto dan anggota DPR-RI Dave Laksono di sebuah Hotel di Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (4/6/2022).
Harry Budiarto mengatakan, dari dialog ini pihaknya menerima sejumlah masukan dan aspirasi dari KI daerah. Sebab, tugas KI sangat penting di era keterbukaan informasi dan digitalisasi informasi.
“Tugas KI, di antaranya menerima, memeriksa, dan memutus permohonan penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan atau ajudikasi nonlitigasi yang diajukan oleh setiap pemohon informasi publik,” terang Harry.
Untuk itu, kata Harry, pihaknya telah menginventarisir dan akan membantu Sarana dan Prasarana Komisi Informasi Daerah untuk terwujudnya keterbukaan informasi di daerah.
“Seperti apa bentuk dukungan dan bantuannya, nanti kita sampaikan ke Kementerian,” kata Harry.
Sementara itu, Politisi Partai Golkar sekaligus anggota DPR-RI Dave Laksono menambahkan, pada prinsipnya, dialog tadi dari pihak KI Kota/Kabupaten Cirebon menyampaikan aspirasi harapan memperkuat secara Kelembagaan dan kinerja KI Kota dan Kabupaten Cirebon dalam pelaksanaan kegiatan Komisi Informasi di daerah.
“KI ini penting dalam upaya keterbukaan informasi publik. Apalagi bila ada sengketa terkait keterbukaan informasi publik itu sendiri. Insya Allah, kita dukung tugas dan fungsi KI serta memperkuat peranannya,” tegas Dave.
Kemenkominfo dan DPR-RI Dukung Keterbukaan Informasi Publik
Bahwa Komisi Informasi berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya.
Menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan atau ajudikasi nonlitigasi.
Pentingnya fungsi KI tersebut, harus ditunjang dengan Sarana dan Prasarana dalam pelaksanaan tugas KI. Demikian juga sinergi dan memperkuat Kelembagaan dari KI itu sendiri. (Om JK)