Jawa Barat: Komisi III DPRD Minta Dinsos Akurasi Data Warga Miskin Kota Cirebon

jejakkasus.co.id, CIREBON – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan Verifikasi dan Validasi kembali data jumlah warga miskin di Kota Cirebon, karena selama tidak ada pendataan tahunan lantaran anggaran terbatas, jumlah warga miskin mencapai 227 ribu jiwa.

Hal itu terungkap saat Komisi III melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Dinsos di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Kamis (6/10/2022) malam.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Andi Riyanto Lie, S.E., mengatakan, jumlah warga miskin yang disampaikan itu terlalu banyak. Sehingga, pihaknya ingin agar Dinsos Kota Cirebon melakukan Verifikasi dan Validasi agar lebih akurat.

“Dari jumlah itu, berarti 70 persen warga Kota Cirebon masuk kategori miskin. Karena jumlah penduduk Kota Cirebon saja 336 ribu jiwa. Makanya, kami ingin data yang akurat agar program dinas berdasarkan data,” tegas Andi

Lanjut Andi, bahwa setiap program yang dimiliki Dinsos Kota Cirebon itu harus base on data, baik jumlah warga miskin, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga jumlah Disabilitas yang perlu dibantu.

“Oleh sebab itu, pembaruan data idealnya setiap bulan, tetapi terbatas anggaran. Kalau kurang anggarannya kita upayakan ditambah. Karena Komisi III ingin seluruh anggaran Pemda diperuntukan bagi warga,” jelas Andi.

Kemudian, Andi mengatakan, terkait usulan anggaran, Dinsos Kota Cirebon mengusulkan Pagu anggaran pada APBD 2023 mendatang sebesar Rp 10 miliar. Jumlah ini tidak bisa dikatakan ideal, karena data Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) belum siap.

“Kita tidak bisa mengatakan Pagu itu ideal. Karena mereka juga tidak ada data, baik kebutuhannya berapa dan peruntukannya apa saja. Kalau ada datanya, kita bisa lakukan prediksi,” kata Andi.

Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi III DPRD Fitrah Malik, bahwa diharapkan agar Dinsos Kota Cirebon bisa mengemas teknis pembaruan pendataan agar lebih akurat.

“Kemudian, pengelolaan data juga harus diperbarui secara berkala, baik warga yang meninggal maupun pindah dan datang,” ungkap Fitrah.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos Kota Cirebon Drs. Tris Prayudi mengakui, pendataan warga miskin dilakukan setahun sekali. Jumlah warga miskin yang disampaikan itu, termasuk jumlah warga yang terdampak Covid-19.

“Pada masa pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang terdampak, termasuk warga yang di PHK. Sehingga, jumlah warga miskin meningkat. Tetapi seiring berjalannya waktu, secara alamiah terverifikasi sekarang,” kata Tris.

Tris mengakui, idealnya memang pembaruan data warga miskin dilakukan setiap bulan. Tetapi, karena anggaran terbatas, sehingga baru bisa dilakukan setahun sekali.

“Tahun depan kita juga akan melakukan pembaruan data kembali,” tutur Tris.

Sebagai informasi, pada pertemuan ini juga turut membahas program perbaikan rumah ambruk. Dinsos Kota Cirebon sudah melakukan survei sejak awal tahun 2022, dan hingga kini belum terealisasi. Sedangkan, jumlah rumah ambruk yang terdata sebanyak 182 Unit dan sudah diverifikasi sekira 92 Unit. (Om JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *