Jawa Barat : Komisi III DPRD Kota Cirebon Siap Fasilitasi PMI, Terkait Kebutuhan Alat Donor Plasma Darah Untuk Tangani Covid-19

CIREBON- JK. Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cirebon tergolong tertinggal dibanding Daerah sekitarnya dalam membantu percepatan penyembuhan pasien Covid-19 melalui Donor Plasma Darah Konvalesen.

Terkait hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon dr. Tresnawaty, SpB., mengemukakan hal tersebut dalam Rapat Kerja (Raker) dengan PMI Kota Cirebon dan Badan Keuangan Daerah (BKD). Rabu (24/2/2021).

dr. Tresnawaty mengapresiasi keinginan PMI Kota Cirebon untuk memiliki Alat Donor Plasma Konvalesen. Makanya, dr. Tresnawaty menyarankan PMI untuk mengajukan permohonan pengadaan alat itu kepada Pemkot (Pemerintah Kota) Cirebon.

“Ada beberapa alat yang wajib dimiliki untuk bisa melakukan Donor Plasma Konvalesen, yaitu freezer (alat pendingin), thawing (alat pencair), dan hematology analyzer. PMI belum punya alat ini,” kata dr. Tresnawaty di Ruang Rapat Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat.


Menurut dr. Tresnawaty, Kota Cirebon membutuhkan alat-alat tersebut untuk membantu penanganan kasus Covid-19. Di sejumlah Daerah, strategi penanganan tersebut sudah diterapkan.

“Meski Terapi Plasma Darah Konvalesen ini masih tahap uji klinis. Tapi, secara empiris banyak kasus (pasien positif Covid-19) yang tertolong. Karena untuk mendapatkan Fresh Frozen Plasma (FFP) Darah untuk Terapi Plasma Konvalesen idealnya dengan alat itu,” kata dr. Tresnawaty.

“Kita juga sarankan PMI untuk mengajukan pengadaan alat-alat ini melalui proposal permohonan ke Pemkot, tembusannya ke DPRD juga. Nanti kami Rapatkan dan upayakan untuk fasilitasi dengan Pemkot,” kata dr. Tresnawaty menambahkan.

Senada disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cirebon Andi Riyanto Lie, SE. Andi mendorong agar Pemkot menindaklanjuti keinginan PMI.

“Pemkot harus bergerak cepat. Keputusan-keputusan itu pasti berisiko, tapi ini (Terapi Plasma Konvalesen-red) sudah ada bukti empiris,” kata Andi.


Sementara itu, Ketua PMI Kota Cirebon dr. HM Edial Sanif, SpJP., FIHA., mengatakan, saat ini PMI hanya memiliki Plasmaferisis alat pengambilan Plasma Darah dan pengembalian darah ke dalam peredaran darah.

Edial berharap, PMI bisa memiliki 3 (tiga) alat lainnya yakni freezer, thawing, dan hematology analyzer untuk bisa melakukan Donor Plasma Darah.

“Kalau dihitung kebutuhannya sekitar Rp 2 miliar untuk 3 (tiga) alat itu. Saat ini kita bekerja sama dengan laboratorium lain untuk bisa melakukan Donor Plasma. Karena kita sendiri tidak ada alatnya,” kata Edial.

Edial mengatakan, secara Sumber Daya Manusia (SDM), PMI Kota Cirebon mumpuni untuk bisa melakukan Donor Plasma Konvalesen. Edial juga mengaku telah menyosialisasikan agar penyintas Covid-19 aktif mendonorkan Plasma Darahnya.

“Donor Plasma Darah itu hanya bisa dilakukan oleh penyintas Covid-19. Syaratnya 14 hari setelah dinyatakan negative. Kalau lebih dari 14 hari juga bisa, asal swab lagi untuk memastikan negative tidaknya,” jelas Edial.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Cirebon Mohammad Arif Kurniawan, ST mengaku belum bisa memastikan realisasi pengadaan alat untuk Donor Plasma tersebut pada tahun ini.

“Kalau soal anggaran, saya belum bisa bicara sekarang. Situasinya saat ini sangat prihatin,” pungkas Arif. (JK)

Sumber:(Humas DPRD Kota Cirebon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *