jejakkasus.co.id, CIREBON – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pengerjaan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Senin (23/5/2022).
Dalam Sidak tersebut, Komisi II bersama Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati, S.Pd., beserta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) melakukan diskusi dengan warga untuk mencari titik temu serta solusi perihal masalah Saluran Pembuangan, yang juga masih berkaitan dengan pengerjaan Program Kotaku.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Ir. H. Watid Sahriar, MBA., menjelaskan, dalam pengerjaan program Kotaku di Kelurahan Panjunan, salah satu yang belum selesai dikerjakan adalah Saluran Pembuangan tersebut.
Secara perencanaan, sambung dia, saluran itu nantinya akan dihubungkan dengan septic tank komunal.
“Salah satunya yang belum selesai tadi soal Saluran Air Buangan warga, yang memang secara perencanaan akan disalurkan ke septic tank komunal. Sampai sekarang belum konek, karena salurannya belum clear,” kata Watid usai Sidak.
Watid menuturkan, Sidak yang dilakukan oleh pihaknya atas permintaan dari warga Kelurahan Panjunan.
Lanjut Watid, usai melakukan diskusi, pihak DPRKP dan warga harus menjaga komunikasi agar masalah tersebut dapat terselesaikan dengan baik.
“Anggarannya dari pusat, sama dari program Kotaku. Tapi kalau sampai belum tuntas, dan anggaran dari pusatnya sudah tidak ada, maka kami akan mengusulkan agar DPRPKP yang mengajukan,” tutur Watid.
Sementara itu, Kasi Sub. Koordinator Teknik Tata Bangunan dan Perumahan DPRKP Aniah, S.T., M.T., mengatakan, pengerjaan program Kotakau di Kelurahan Panjunan sudah sesuai dengan perencanaan. Namun di lapangan, masih ada sejumlah keluhan yang datang dari warga.
“Sebenarnya tidak ada kendala. Secara teknis sudah sesuai kajian. Kendalanya hanya di warga. Ditakutkan nanti terjadi Banjir Rob dengan adanya pekerjaan ini,” ungkap Aniah.
Aniah mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga untuk pengerjaan Program Kotaku sejak tahun 2018. Dan saat ini, salah satu pekerjaan yang belum diselesaikan, yakni Saluran Pembuangan.
“Untuk memulai pekerjaan lagi, kita belum tahu, karena masih tunggu dari pusat,” pungkasnya. (Om JK)