jejakkasus.co.id, CIREBON – Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Tim UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon mengunjungi Klinik Utama Jasa Prima dalam rangka Pembinaan Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan.
Kunjungan Tim UPTD diterima langsung oleh Owner Jasa Prima Group Hj. Ratu Ayu Suhartini, S.E., M.M., didampingi Direktur Klinik Utama Jasa Prima dr. Atika Nopitri beserta dr. Prawitasari Dwiningrum dan segenap jajaran manajemen, bertempat di Lantai 3 Ruang Rapat Jasa Prima Group, Jalan Pilang Raya No. 147, Pilangsari, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (10/11/2022).
Menurut Permen Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawas Ketenagakerjaan Pasal 1 Poin 19, bahwa Norma Ketenagakerjaan adalah segala bentuk peraturan perundang-undangan atau standar dibidang ketenagakerjaan yang terdiri dari Norma Kerja dan Norma K3. Dan Pengawas Ketenagakerjaan adalah kegiatan mengawasi dan menegakkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan dibidang ketenagakerjaan.
Tim UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon Rita Rijana, S.E., didampingi Drs. Supriyanto dan Moh. Yusup, S.E., membahas antara lainnya permasalahan Wajib Lapor, Perjanjian Kerja, Hubungan Kerja, Pengupahan, Jaminan Sosial (Jamsos) dan juga K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Rita mengatakan, kunjungan ini yang kedua kalinya, dan secara umum Klinik Utama Jasa Prima sudah ada kemajuan, tetapi memang ada hal yang harus diperbaiki, baik dari sisi masalah pengupahan, terutama masalah Upah Lembur, Jaminan Sosial dan juga masalah K3-nya.
“Semoga apa yang sudah dibahas bersama segera diimplementasikan agar sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan,” kata Rita kepada jejakkasus.co.id, Kamis (1/11/2022).
Pada kesempatan yang sama, Owner Jasa Prima Group yang biasa disapa Bunda Ratu Ayu mengucapkan terima kasih atas silahturahmi, saran dan arahan dari Tim UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada TIM UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon telah memberikan saran serta arahan terkait ketenagakerjaan. Insya Allah, apa yang sudah dibahas segera direalisasikan agar yang sudah baik ini, ke depan akan lebih baik lagi,” pungkasnya. (Om JK)