Jawa Barat: Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri : Terima Kasih Pak Azis, Selamat Bekerja Bu Eti

jejakkasus.co.id, CIREBON – Wali Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Daerah (Wali Kota), dan saat ini Wakil Wali Kota Cirebon Dra. Hj Eti Herawati, MAP., sudah resmi ditetapkan sebagai Plt Wali Kota Cirebon.

Penetapan tersebut berlangsung khidmat melalui Rapat Paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Cirebon tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas Wali Kota Cirebon di Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Senin (6/11/2023).

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menyampaikan, bahwa Rapat Paripurna ini menindaklanjuti Pengunduran Diri Drs. H. Nashrudin Azis, S.H. sebagai Wali Kota Cirebon.

Diketahui, Pengunduran Azis tersebut karena sudah Resmi Terdaftar sebagai Calon Tetap Anggota DPR RI pada Pemilu (Pemilihan Umum) 2024.

Pada kesempatan itu, Ruri menyampaikan terima kasih atas Dedikasi dan Pengabdiannya memimpin Jalannya Roda Pemerintahan Kota Cirebon.

Ruri menyampaikan selamat kepada Eti Herawati yang sudah ditetapkan sebagai Plt Wali Kota Cirebon untuk meneruskan Pemerintahan Daerah (Pemda).

“Terima kasih kepada Pak Azis, atas Pengabdian dan Dedikasi yang sudah diberikan kepada Kota Cirebon. Kemudian, kepada Bu Eti selamat mengemban Amanah baru sebagai Plt Wali Kota,” ujar Ruri.

Ruri mengatakan, KPU resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) beberapa hari lalu, maka merujuk Pasal 78 UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, Wali Kota Cirebon perlu dilaksanakan pemberhentian jabatan.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) pun telah menetapkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3653 tentang Pengesahan Pemberhentian Walikota Cirebon dan Penunjukan Pelaksana Tugas Wali Kota Cirebon.

“Terbitnya keputusan tersebut, secara sah memberhentikan Wali Kota saat ini dari jabatan yang kemudian diisi oleh Dra. Hj. Eti Herawati, MAP., sebagai Pelaksana Tugas sampai masa jabatan berakhir pada Desember 2023,” kata Ruri.

Terpisah, setelah Pengumuman Pemberhentian, Azis menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf jika ada kesalahan selama masa jabatan kepemimpinannya sebagai Kepala Daerah (Wali Kota).

Azis juga mengucapkan rasa syukur yang tak terhingga atas ditetapkannya Eti Herawati sebagai Plt Wali Kota Cirebon.

Azis yakin, kepemimpinan Eti sebagai Plt Wali Kota dengan dukungan Sekda (Sekretaris Daerah) Kota Cirebon Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., ini Pemerintahan Daerah akan berjalan dengan baik.

“Mohon maaf kepada masyarakat Kota Cirebon jika selama Periode saya ada kesalahan. Mari kita semua mendukung kepemimpinan Plt Wali Kota supaya mengurangi dan meringankan beban yang diemban,” katanya.

Sementara itu, usai ditetapkan sebagai Plt Wali Kota Cirebon, Eti Herawati menyampaikan permohonan dukungan dan kerja sama dari semua pihak dalam mengemban tugas barunya sebagai Kepala Daerah (Plt Wali Kota).

Eti pun berharap, Visi Misi Kota Cirebon 2019-2023 yang sudah dibuat bersama dengan Nashrudin Azis ini bisa dituntaskan hingga Periode berakhir.

“Sebulan waktu yang tidak panjang, tentu waktu yang singkat, melanjutkan apa yang belum selesai, namun jika lebih baik akan kita tingkatkan,” pungkasnya. (Om JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *