jejakkasus.co.id, CIREBON – Keraton Kasepuhan Cirebon kini memiliki 3 Sultan setelah Pangeran Wisnu Lesmana Nugraha melakukan Jumenengan dengan gelar Pangeran Jayawikarta III sebagai Sultan Keraton Kasepuhan.
Jumenengan Sultan Sepuh tersebut telah terjadi tiga kali tahun ini (2021-red). Ketiga Sultan ini mengangkat dirinya dengan masing-masing memiliki dasar.
Inilah kolase tiga sosok yang telah melakukan Jumenengan, yakni Sultan Sepuh Pangeran Jayawikarta III, Sultan Sepuh XIV PRA Lukman Zulkaedin dan Sultan Aloeda II R Rahardjo Djali.
PRA Luqman Zulkaedin merupakan Putera dari Sultan Sepuh XIV Arief Natadiningrat yang meninggal dunia karena sakit. Acara Jumenengan Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin dilakukan pada, Minggu, 30 Agustus 2020.
Kendati demikian, prosesi ini banyak ditentang oleh sejumlah pihak. Mereka menilai, PRA Luqman Zulkaedin bukan yang berhak menduduki Tahta, karena tidak memiliki Nasab.
Pihak yang menentang adalah Sultan Aloeda II R Rahardjo Djali, hingga Santana Kesultanan Cirebon.
Mereka menilai, PRA Luqman merupakan hasil dari sejarah yang terputus, ketika Belanda dengan alat propagandanya mengangkat Sultan Alexander Radjaningrat. Pengangkatan ini dianggap telah membuat Tahta Keraton Kasepuhan berbelok.
Berikutnya, Sultan Aloeda II R Rahardjo Djali juga mengangkat dirinya sebagai Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan dan menyandang gelar Sultan Aloeda II melalui prosesi Jumenengan yang dilaksanakan. Prosesi Jumenengan berlangsung di Umah Kulon, Lingkungan Keraton Kasepuhan, Rabu (18/8/2021) dilansir radarcirebon.com.
Sultan Aloeda II R Rahardjo Djali menjadikan Keputusan Mahkamah Agung (MA) Tahun 1964 sebagai dasar, bahwa dirinya adalah Pewaris Tahta yang sah lewat Jalur Sultan Aloeda.
Pangeran Jayawikarta III
Dan baru-baru ini, Sultan Aloeda II R Rahardjo Djali juga menunjukkan Babon Silsilah yang telah dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Agama (PA) Bogor.
Dalam Babon Silsilah itu dia menegaskan, tidak ada nama Sultan Alexander Radjaningrat.
Atas dasar itu keturunannya, yakni Sultan Sepuh XIII Maulana Pakuningrat, Sultan Sepuh XIV Arief Natadiningrat, hingga Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin tidak berhak menduduki Tahta.
Pengangkatan Sultan Keraton Kasepuhan pun kembali terjadi.
Pangeran Wisnu Lesmana Nugraha yang merupakan Putra dari Pangeran Ilen Seminingrat melakukan Jumenengan, dan diangkat menjadi Sultan Sepuh Pangeran Jayawikarta III di Gedong Kepatihan.
Dalam pernyataannya, Pangeran Wisnu menyatakan dirinya adalah Pewaris dari Pangeran Muhammad Ilen Seminingrat bin Pangeran Pakis Haji Seminingrat, Nasab Pangeran Pangeran Jayawikarta bin Sultan Sepuh IV Amir Sena.
Dalam perjalanannya, Pangeran Wisnu tergabung dalam Santana Kesultanan Cirebon yang menghendaki Sultan Kasepuhan harus kembali ke garis keturunan Sunan Gunung Jati.
Keluarga Ilen Seminingrat muncul dengan Perjanjian Gelung Sanggul Hadi yang dianggap telah dikhianati oleh Keluarga Sultan Sepuh XIV Arief Natadiningrat.
Perjanjian Gelung Sanggul Hadi
Perjanjian Gelung Sanggul Hadi adalah Traktat yang ketika itu menempatkan Keturunan Sultan Aloeda sebagai Sultan Kasepuhan. Perjanjian itu berumur kurang lebih 130 tahun, yang kini dinyatakan tidak berlaku lagi oleh Keluarga Amir Sena.
“Gelung Kaki Puniki Hanggelungi Singgasana Kageming Diningrat, Kawasa Mring Wira Hantarja Mamangkuh Dalem, Halungguh Haluda Adinata,” demikian isi perjanjian itu.
Perjanjian Gelung Sanggul Hadi adalah sebuah penyerahan Mandat berupa pembagian kekuasaan, bahwa keluarga Sultan Aloeda diberi Mandat dan diizinkan menduduki Singgasana Kesultanan Kasepuhan Cirebon.
Belakangan, dalam pernyataan tertulis Yayasan Sultan Amir Sena Kesultanan Kasepuhan Cirebon juga dituliskan Pencabutan Mandat kepada Sultan Aloeda dan keturunannya, juga kepada PRA Luqman Zulkaedin selaku Sultan Sepuh XV.
Karenanya, Tahta tersebut agar dikembalikan kepada keluarga Pangeran Jayawikarta sebagai garis lurus Keturunan Sunan Gunung Jati. (R. Arif/Yudi)