CIANJUR- JK. Menjelang pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT), Desa Neglasari mengadakan rapat yang di hadiri oleh para RT, RW, dan 3 orang petugas pendata, serta tokoh masyarakat lainnya, Kamis (22/4/20), siang pukul 13.00 Wib.
Kepala Desa Neglasari, Enci Nurhayati, S.IP, menjelaskan tentang dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diberikan terhadap warga sesuai dengan aturan yaitu Permendes Nomor 6 tahun 2020, bahwa Desa harus menganggarkan untuk dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa masing-masing.
“Ya, sementara untuk di Desa Neglasari, Dana Desa (DD) lebih dari Rp. 900 juta, aturannya sudah ditentukan dalam Permendes, Dana Desa yang harus dianggarkan ke BLT itu kalau Rp. 800 juta kebawah itu 25%, sedangkan kalau Rp. 900 juta keatas itu 35%, untuk Neglasari sendiri masuk pada kriteria 30% yang akang dianggarkan untuk BLT,” jelas Enci.
Lanjut kata Enci, bahwa dana tersebut harus ada perubahan dalam APBdes, sebab jika tidak ada perubahan tentunya sangat sulit dan perubahan ini akan mengurangi kegiatan-kegiatan lainnya, yang sebelumnya sudah teranggarkan.
“Dari asalnya anggaran sudah ditentukan besar nominalnya, ya sekarang tentunya akan dikurangi untuk di masukan terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang nantinya diperuntukan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Ron)