jejakkasus.co.id, CIREBON – Pos Pengamanan (Pam) Kalijaga melaksanakan kegiatan Penyekatan Jalan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bertempat di Jalan Cagak Ahmad Yani- Kalijaga, Bundaran Teja Berlian, Cirebon Kota, Jawa Barat, Kamis (08/07/2021) pukul 08.00 s/d 20.00 WIB.
Sebelum kegiatan dimulai, anggota yang terlibat dalam pelaksanaan Penyekatan Jalan tersebut terlebih dahulu dilakukan Apel Pra Tugas yang dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) IPTU Muhyidin.
Kegiatan PPKM Darurat di Pos Penyekatan/Penutupan Kalijaga adalah kegiatan dalam rangka memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah penularan wabah Covid-19.
Terpantau awak media, hadir dalam kegiatan, Kapolsek KPC IPTU Muhyidin didampingi Kapten Inf. M. Ridwan Danramil Lemahwungkuk, IPTU Sayuti Ubrata Pama Asistensi Pospam Kalijaga dan IPDA Subagja Padal Plug II serta seluruh anggota Personil Gabungan yang terlibat mulai dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Linmas Kota Cirebon. (Om JK)