jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon menerima penghargaan predikat A atau Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI keempat kali secara berturut-turut, Selasa (21/2/2023).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., di Aula Rupattama Mabes Polri.
Polresta Cirebon menjadi salah satu dari Satker Polri yang mendapat kategori pelayanan prima dengan predikat A berdasarkan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Polri Tahun 2022.
Penghargaan Kategori Pelayanan Prima ini merupakan Penghargaan yang keempat kalinya diterima secara berturut-turut, mulai Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2022.
Arif menyampaikan terima kasih kepada Kemenpan RB RI yang telah memberikan penghargaan tersebut.
“Tentunya penghargaan ini tidak lepas dari kontribusi seluruh personel dan jajaran Polresta Cirebon. Alhamdulillah, kerja keras tersebut membuahkan hasil penghargaan pelayanan prima untuk keempat kalinya dari Kementerian PANRB,” kata Arif.
Namun, Arif mengingatkan jajarannya untuk selalu bekerja secara maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.
Menurut Arif, kinerja maksimal dengan semangat dan rasa ikhlas harus menjadi prioritas utama setiap personel Polresta Cirebon.
“Penghargaan semacam ini hanyalah bonus dari upaya dan kerja keras tersebut. Kami juga mempersembahkan penghargaan ini untuk masyarakat Kabupaten Cirebon,” ujar Arif.
Tujuan diselenggarakannya pemberian penghargaan tersebut untuk memberikan apresiasi dan mendorong motivasi penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ada beberapa aspek yang menjadi dasar penilaian tersebut, di antaranya kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. (Ethik Kurtis/Red)