Jawa Barat: Dugaan Kriminalisasi, Kapolres Cirebon Kota Akan Lakukan Pertemuan dengan Pihak Sriwati

jejakkasus.co.id, CIREBON – Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., akan melakukan pertemuan dengan pihak Sriwati guna menanggapi terkait telah mencuatnya dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Oknum Penyidik Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat (Jabar).

Fahri mengatakan, terkait kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut sudah P21, dan dapat atensi juga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI).

“Kita sudah serahkan Tersangka dan juga Barang Bukti (BB) kepada Kejaksaan,” ungkap Fahri usai pers rilis, Kamis (10/03/2022).

Lanjut Fahri, untuk terkait komplain sendiri pihaknya menerima, dan pada hari Kamis akan melakukan audiensi dengan kuasa hukum Sriwati.

“Mereka nanti akan bertemu dengan Tim kami untuk mengetahui lebih dekat keluhan dari mereka. Yang jelas, kita akan berperilaku profesional,” jelas Fahri.

Fahri menanggapi, langkah yang dilakukan oleh Kuasa Hukum Sriwati merupakan hak dari masyarakat sendiri.

“Kita akan mempertemukan mereka dengan Seksi Propam dan juga Kasi Was,” kata Fahri.

Sebelumnya, kasus yang menjerat Sriwati sendiri, yaitu dirinya diduga merekrut pekerja imigran ilegal atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Namun, pada proses penyelidikannya, diduga Tersangka Sriwati mendapatkan kriminalisasi dari penyidik Unit PPA pada kala itu.

Melalui Kuasa Hukumnya Teddy Hartanto mengatakan, pada saat penggeledahan, disita ATM dan Kartu Kredit milik Sriwati dan dikuras isi ATM tersebut sebesar Rp 10 juta oleh Oknum Penyidik Polres Cirebon Kota.

“Uang yang ada di Dompet Sriwati sebanyak Rp 1,5 juta dan juga Kartu Kreditnya dipakai sebanyak 4 kali. Namun, kita tidak tahu total tagihannya berapa sampai saat ini,” papar Teddy.

Selain itu, berdasarkan penuturan Teddy, kliennya belum memberangkatkan sama sekali, hanya karena banyak orang yang mau berangkat ke Luar Negeri, kliennya hanya menampung saja.

“Dan orang-orang tersebut diperlakukan secara baik oleh klien saya, klien saya cuma memberikan pelatihan bahasa Inggris. Selain itu, juga dipersilahkan pulang jika mereka mau pulang. Mobil kliennya juga diduga dipakai oleh Oknum penyidik Polres Cirebon Kota sampai dengan mobil tersebut ditarik oleh Leasing,” pungkasnya. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *