Jawa Barat : Terkait Peredaran Narkoba, Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota M Ilham, Buka Informasi Masyarakat Seluas Luasnya

CIREBON- JK. Peredaran Narkoba, khususnya wilayah hukum Kota Cirebon, Jawa Barat adalah menjadi tanggung jawab dan kepedulian seluruh warga masyarakat yang ada di Kota Cirebon dan sekitarnya.

Seperti halnya informasi dari masyarakat adanya jual beli Obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Trihex dan DMP, Obat terlarang di Daerah Harjamukti Penggung bertempat di Makam Cina alias Bong Cina melalui kiriman WA atas nama masyarakat.

Dalam kesempatan apel pagi, Kasat Narkoba IPTU Muhammad Ilham, SIK. mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut dan saya mengapresiasi kepedulian masyarakat ini,  ujarnya.

Kegiatan apel pagi bagi anggota Polri, khususnya Polres Cirebon Kota adalah wajib. Karena dengan apel pagi, anggota akan mendapatkan informasi update tentang situasi.

Menyikapi hal jual beli Obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Trihex dan DMP Obat terlarang di Daerah Harjamukti Penggung, Sat Narkoba Polres Cirebon Kota dibawah kepemimpinan IPTU Muhammad Ilham, S.IK., memberikan peluang untuk semua informasi seputar peredaran Narkoba.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba IPTU Muhammad Ilham, SIK., dalam apel pagi. Selasa (23/02/2021).

Saya dan Unit Sat Narkoba Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, sudah melaksanakan penyelidikan terkait informasi tersebut. Sementara hasil penyelidikan kami, belum menemukan dan tidak ada indikasi ditempat tersebut adanya transaksi jual beli Narkoba, seperti informasi yang beredar dan masuk kepada Sat Narkoba Polres Cirebon Kota, jelasnya.

Namun demikian, kami akan terus memantau lokasi tersebut. Saya juga menghimbau peran serta aktif masyarakat dari berbagai kalangan dan elemen. Bantu dan dukung kami, kita berantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, tandas Kasat Narkoba IPTU Muhammad Ilham, SIK.

“Kita pengemban fungsi penindakan, khususnya penyalahgunaan Narkotika dari Kepolisian. Memiliki keterbatasan langkah dan informasi. Guna mengetahui keberadaan para pengguna, para pengedar maupun para Bandar-Bandarnya”.

“Untuk itu, kita membuka informasi seluas-luasnya terkait peredaran Narkoba, jika ada masyarakat yang memberikan informasi. Baik langsung ke Sat Narkoba atau melalui Humas Polres Cirebon Kota”. Pungkas Kasat Narkoba IPTU Muhammad Ilham, SIK., Alumni AKPOL 2013. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *