Jawa Barat : Kapolsek Kasokandel Pantau Obyek Wisata Imbau 3M Pada Pengunjung Untuk Patuhi Prokes

MAJALENGKA- JK. Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Kapolsek Argapura Polres Majalengka Polda Jawa Barat bersama Bhabinkamtibmas terus melakukan Sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dalam rangka pendisiplinan masyarakat patuhi Protokol Kesehatan terkait Covid-19. Minggu (15/11/2020).

Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka IPTU Budi Wardana bersama Bhabinkamtibmas terjun langsung melaksanakan Patroli ke Obyek Wisata Air Jembar Waterpark, Desa Ranji Wetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka memberikan himbauan dengan sosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan himbauan 3M pada pengunjung Wisata Air Jembar Waterpark agar terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana mengakatan, dengan tertib 3M  (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Virus Covid-19.

Sosialisasi 3M ini bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19, maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas. Tukas Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana. (Aziz Siswanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *