Jawa Barat: Kapolresta Cirebon Pimpin Pengecekan Ketersediaan Minyak Goreng

jejakkasus.co.id, CIREBON – Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., memimpin pengecekan ketersediaan Minyak Goreng di Wilayah Hukum Polresta Cirebon, Polda Jawa Barat (Jabar), Selasa (15/3/2022).

Kegiatan pengecekan Minyak Goreng tersebut dilaksanakan di Gudang PT Satria Buana Sakti, Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Pengecekan turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H.M. Luthfi, S.T., M.T., segenap PJU Polresta Cirebon, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Drs. H.M. Syafruddin, M.Si., Kabid Perdagangan Dis Indag Kabupaten Cirebon Iwan, S.H., Kapolsek Talun AKP Yuliyana, S.H., serta Pedro selaku Divisi Distribusi Minyak Goreng PT. Satria Buana Sakti.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung ketersediaan Minyak Goreng di Wilayah Hukum Polresta Cirebon, khususnya jelang Bulan Suci Ramadan tahun 2022,” kata Arif.

Arif memastikan, bahwa hasil pengecekan tersebut tidak ada penimbunan yang dilakukan ditingkat distributor maupun pedagang. Selain itu, harga Minyak Goreng yang dijual distributor juga sesuai aturan pemerintah, yakni Rp 14 ribu per liter.

Arif mengatakan, Minyak Goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang relatif dibutuhkan dan cukup berpengaruh terhadap masyarakat luas.

Lanjut Arif, oleh sebab itu, pihaknya ingin memastikan, bahwa ketersediaan Minyak Goreng ini masih mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Kami juga mengingatkan distributor Minyak Goreng agar dalam penjualan harganya tetap mengacu dengan regulasi maupun peraturan yang berlaku. Selain itu, jangan sampai ada aksi penimbunan oleh siapapun, karena kami akan tindak tegas,” Arif. (E. Kurtis/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *