jejakkasus.co.id, CIREBON – Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melaksanakan pemantauan penerapan One Way di GT Palimanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Selasa (18/4/2023).
Arif mengatakan, kebijakan One Way tersebut diberlakukan dari GT Cikatama di KM 72 hingga GT Kalikangkung di KM 414 mulai pukul 14.30 WIB.
Menurut Arif, kebijakan One Way tersebut merupakan salah satu skema yang diterapkan dalam arus pengamanan Arus Mudik Lebaran 2023.
Bahkan, sebelum One Way diterapkan, pihaknya bersama Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jabar telah melaksanakan clereance di Rest Area Jalur Tol di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.
“Kami juga melakukan Clereance dan penutupan Pintu Tol untuk kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta sejak dua jam lalu. Langkah tersebut untuk memastikan tidak ada pengendara, karena akan dilintasi kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah pada saat One Way diterapkan,” kata Arif.
Arif menjelaskan, pola semacam itu telah diterapkan secara serentak oleh jajaran Polri disepanjang Jalur Tol dari KM 72 hingga KM 414 sebelum One Way mulai diberlakukan.
Selain itu, pihaknya juga menyiagakan personel di sepanjang Jalur Arteri di Wilayah Hukum Polresta Cirebon untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan akibat dampak dari penerapan One Way di Jalur Tol.
Pihaknya mengakui, Tim Urai juga disiagakan di Jalur Arteri dari mulai Perbatasan Indramayu hingga perbatasan Brebes, Jawa Tengah.
“Penyiagaan personel di Jalur Arteri ini untuk mencegah kepadatan kendaraan akibat dampak dari One Way di Jalur Tol. Sejauh ini, Arus Lalu Lintas dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta di Jalur Arteri Kabupaten Cirebon juga relatif lancar dan tidak ada penumpukan kendaraan,” pungkasnya. (Ethik Kurtis/Red)