MAJALENGKA- JK. Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso pimpin penyerahan DIPA Petikan Satker Tahun Anggaran 2021 dan penandatangan Pakta Integritas serta Sosialisasi Pagu Anggaran Polres Majalengka Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan dihadiri oleh Kabagren AKP Cucu Supiar, S.H., Kabag Sumda Kompol M.Gozali, S.H., M.H., Kabag Ops Kompol M. Pardede, S.H., para Kasat, para Bamin Fungsi Polres Majalengka dan para Bamin Polsek Jajaran Polres Majalengka.
Dalam sambutannya, Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso menyampaikan, dalam penyusunan LKIP tahun 2020 masing-masing Satker/Satfung harus dapat menggambarkan keberhasilan yang telah dicapai, disertai dengan dokumen pendukung yang lengkap dan dapat dipertanggung jawabkan baik dari segi anggaran maupun kinerja.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa, DIPA Tahun 2021 merupakan amanat dari Undang-Undang No. 20 Tahun 2020 Tentang APBN Tahun 2021, yang telah diserahkan oleh Pemerintah kepada Perwakilan Satker masing-masing Kementerian/Lembaga,” terang Kapolres.
Lanjut dia mengatakan, APBN Tahun 2021 merupakan penjabaran tahun pertama dari rencana pembangunan jangka menengah 2020-2024, yang mempunyai peran yang strategis sebagai instrumen Pemerintah untuk mencapai sasaran pembangunan, dalam menopang perekonomian Indonesia tumbuh berkesinambungan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Kita berharap komitmen para Kasatker untuk dapat menggunakan Dipa dengan sebaik-baiknya, sesuai ketentuan yang berlaku serta hindari penyalahgunaan anggaran dengan prinsip ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel,” ungkap Kapolres Majalengka. (Aziz Siswanda)