Jawa Barat: Kapolres Cirebon Kota Luncurkan Program Wakaf 1.000 Alquran dan Perlengkapan Tajug

jejakkasus.co.id, CIREBON – Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar. S.H., S.IK., M.H., meluncurkan program Wakaf 1.000 Alquran dan perlengkapan Tajug / Mushola di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat.

Dengan mengucapkan Bismillah, sebagai rasa syukur kepada Allah SWT, Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar membuat konsep program kerja bertajuk “Program Wakaf 1.000 Alquran dan perlengkapan Tajug,” Selasa (21/09/2021).

Dalam kegiatan tersebut, sebagai penanggungjawab adalah Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, dan Waka Polres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, S.IK., diikuti para Kabag, Kasat, Kasi dan para perwira Polres Cirebon Kota yang dibagi menjadi 6 Tim.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasatlantas AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.IK., M.H., menyampaikan kembali, sore ini melalui Tim 4 Polres Cirebon Kota yang diketuai oleh Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Habibi dengan anggota, yaitu IPTU Riki Kustiawan, S.IP., IPDA Sandey, IPDA Rudiana, S.H., dan IPDA Suyitno bergerak menuju Desa Palir, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, yaitu Masjid Raudhatul Jannah, Jalan Ki Ageng Tapa No. 32 Blok Masjid RT 05 RW 02 Desa Palir, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.

“Barang yang di Wakafkan tersebut, paket berupa 10 Alquran, 2 Mukenah dan 2 Sarung dengan didampingi Bhabinkamtibmas Desa Palir Brigadir Arif dan diterima oleh Ustadz Na Alim, Ustadz Ahmad Maqsudi, Kyai Ahmad dan Winawan,” jelas AKP Habibi.

Kegiatan Wakaf Alquran yang dilaksanakan di wilayah Desa Palir, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon merupakan salah satu dari Masjid dan Mushola yang diberikan Wakaf Alquran dan pelengkapan Sholat lainya oleh Polres Cirebon Kota sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap Jamaah Masjid sebagai ajang silaturahmi Polri dan masyarakat.

“Program kerja 1.000 Alquran dan perlengkapan Sholat tersebut dilaksanakan dengan sasaran lokasi Masjid dan Mushola yang lokasi desanya melaksanakan Pemilihan Kuwu / Kepala Desa tahun 2021,” tutup Iptu Ngatidja, S.H., M.H. (Red)

Sumber: Kasi Humas Polres Cirebon Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *