Jawa Barat: Kapolres Cirebon Kota Kasih Waktu 3×24 Jam untuk Geng Motor Jadi Ormas

jejakkasus.co.id, CIREBON – Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.IK., M.H., memberi waktu 3 x 24 jam kepada Kelompok Geng Motor untuk berubah jadi Ormas (Organisasi Masyarakat), dan menyerahkan daftar anggota.

“Kami memberikan waktu 3 x 24 jam untuk Geng Motor yang ada di Kota Cirebon berubah menjadi Ormas,” tegas Kapolres Fahri dalam Apel Deklarasi di Halaman Balaikota Cirebon, Selasa (31/05/2022).

Sebanyak 7 kelompok Geng Motor melakukan Apel Deklarasi untuk berubah jadi Ormas.

Ditegaskan Fahri, di luar kelompok yang sudah berubah menjadi Ormas, pihaknya tidak akan segan melakukan Tindakan Tegas dan Terukur.

Sedangkan, yang sudah menjadi Ormas akan dilakukan pembinaan agar tidak lagi melakukan Aksi Brutal dan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan positif.

“Untuk yang sudah berubah menjadi Ormas, agar melakukan internalisasi kepada anggota-anggotanya,” jelas Kapolres Fahri dalam arahannya.

Fahri mengungkapkan, Apel Deklarasi diikuti 7 Ormas dan Kelompok Geng Motor ini diharapkan menjadi langkah awal memberantas kriminalitas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Kami dari Forkopimda Kota Cirebon berusaha untuk tidak lagi bekerja di hilir. Tetapi bekerja di hulu,” ungkap Fahri.

Fahri menyampaikan, dari Geng Motor memang sudah ada yang beralih menjadi Ormas, tetapi internalisasinya kepada anggota masih kurang. Kemudian, ada juga yang berkeinginan menjadi Ormas, tetapi belum terwujud.

“Kami minta rekan-rekan sekalian yang belum menjadi Ormas, saatnya berubah,” kata Fahri.

Lanjut Fahri, setelah berubah menjadi Ormas, tugas dari Forkopimda Kota Cirebon untuk membina dan mendukung kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.

“Saya kasih waktu 3×24 jam untuk yang belum menjadi Ormas, agar menjadi Ormas,” jelas Fahri.

Tidak hanya itu, untuk kelompok yang sudah menjadi Ormas, diberi waktu 3×24 jam melaporkan anggotanya.

“Semoga, Kota Cirebon tidak ada lagi aksi-aksi brutalisme dan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pinta Fahri.

Kapolres berkomitmen, kepada yang belum berubah bentuk menjadi Ormas, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bila melakukan pelanggaran hukum.

“Kita akan sama-sama mewujudkan Kamtibmas di Kota Cirebon menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *