jejakkasus.co.id, CIREBON – Kapolres Cirebon Kota (Ciko) beserta para PJU Polres Cirebon Kota melakukan kegiatan pengecekan Pos Ganjil Genap di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota.
Kegiatan ini dipimpin Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H., S.IK., M.H., bertujuan untuk melakukan pengecekan kesiapsiagaan Polres Cirebon Kota serta sarana prasarana dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat guna pencegahan penyebaran virus Covid-19, Senin (16/8/2021).
Menurut Imron, kita tidak membatasi mobilitas seseorang dalam bergerak, namun yang kita batasi adalah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin massif dan tidak naik lagi angka penyebarannya di Kota Cirebon ini.
“Kita tidak boleh menyerah dan kalah oleh Covid-19, kita harus bersatu padu melawan Covid-19,” tegas AKBP Imron Ermawan.
“Kegiatan tersebut dalam rangka melakukan peninjauan terkait pelaksanaan Ganjil Genap hari pertama di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Dalam pelaksanaannya, menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes),” tutup IPTU Ngatidja Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Ratu -001/UJK/ ed.Fauzy)