Jawa Barat : Kantor KPUD Indramayu Lakukan Rakor Pembentukan KPPS

INDRAMAYU- JK. Bertempat di Aula Kantor KPUD Indramayu dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Kelompok Pelaksanaan Pemungutan Suara (KPPS) yang dihadiri oleh Komisioner KPUD Dewi Nurmalasari, Pitrah dan Labib, perwakilan Polres, perwakilan Kodim, Kejaksaan Indramayu, Dinas Trantib dan Dinas Kesehatan Indramayu. Selasa (13/10/2020).

Menurut Komusioner KPU Indramayu Dewi Nurmalasari menjelaskan, maksud dari diadakan Rakor ini adalah dalam rangka menerapkan protokol kesehatan juga mencegah terbentuknya klaster baru dalam pelaksanaan Pilkada nanti.

Oleh karena itu petugas KPPS, PPS dan, pihak keamanan pada penyelenggaraan Pilkada nanti akan dilakukan Rapid Test. Dengan pelaksana kegiatan Dinas Kesehatan Indramayu yang diketuai oleh dr. Wawan dan pelaksanaan rapid test sendiri berlangsung pada pertengahan bulan November 2020.

“Karena pelaksanaan penyaringan petugas KPPS tanggal 6-11 November 2020 serta pelaksanaannya akan melibatkan 49 Puskesmas yang ada di Indramayu, dimana masing-masing Puskesmas di sediakan 10 tenaga medis untuk melayani anggota KPPS dan PPS.

Kemudian, nantinya bila ada yang dinyatakan reaktif maka akan dilakukan tahap swab dan bila hasilnya positif maka diharuskan menjalani isolasi serta wajib mengundurkan diri menjadi anggota KPPS dan PPS,” tuturnya.

Lebih lanjut Dewi mengatakan, memang dimasa pandemi sekarang ini kita perlu berhati-hati serta menyiapkan segala sesuatu semaksimal mungkin, agar pelaksanaan Pilkada ini menimbulkan ekses yang baru bagi masyarakat nanti, ibarat kata “sedia payung sebelum hujan” persiapkan sesuatu sebelum virus menyerang biar apa yang kita lakukan tidak sia-sia, dengan kata lain penyelenggaraan Pilkada sukses tanpa ekses klaster Covid-19. (Ron))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *