Jawa Barat : Jajaran Polres Majalengka Amankan Geng Motor Sebanyak 63 Moonraker

MAJALENGKA- JK. Sebanyak 63 anggota geng motor Moonraker diamankan Gabungan Personel Polres Majalengka dan Polsek Jatiwangi bertempat depan Alfamart Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Minggu (31/5/2020) malam.

Sekelompok anak muda Moonraker setelah melakukan aksi ugal-ugalan mengendarai motor di jalanan hingga menggangu arus lalu lintas. Mereka diduga sering meresahkan pengendara lain yang melintas di jalan tersebut, seperti merusak kendaraan yang lewat.

Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Sabhara AKP Erik Riskandar mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga. Atas laporan itu langsung ke lokasi dan mengamankan 63 anggota geng motor Moonraker.

“Mereka rata-rata masih usia muda, ada juga yang masih duduk di bangku SMA dan SMP. Tak sedikit dari kawanan tersebut membawa senjata tajam dan senjata lainya,” kata dia melalui keterangan resmi.

Sebanyak 11 orang yang meminum-minuman beralkohol, mereka didata untuk diproses lebih lanjut dan satu orang diamankan oleh Sat Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut karena membawa dua KTP yang berbeda (ganda) dikenakan pasal 263 KUHP.

“Setelah di data, untuk 51 orang yang tidak cukup bukti kemudian diserahkan oleh Kasat Sabhara kepada masing-masing Kepala Desa dan Babinkamtibmas serta Babinsa nya untuk dilakukan pembinaan dengan menggunakan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh masing-masing Kepala Desa nya,” ungkap Kasat Sabhara Polres Majalengka, AKP Erik Riskandar. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *