Jawa Barat: Jajaran Polres Indramayu Tangkap Pengedar Sabu Lintas Jakarta

jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Jajaran Polres Indamayu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) meringkus 1 (satu) orang laki-laki diduga sebagai Pengedar Sabu jaringan Jakarta, di tangkap anggota Polres Indramayu pada Sabtu (05/06/2021).

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nuracahyo mengatakan bahwa, Polres Indramayu melalui Tim Sat Narkoba berhasil menangkap seorang Pelaku yang diduga kuat sebagai Pengedar Narkoba jaringan Jakarta, yang rencananya Sabu tersebut untuk diedarkan di Wilayah Indramayu dengan sasaran anak muda dan para Pecandu jenis Sabu.

“Pelaku berinisial FHZ (34) ditangkap pada hari Jumat tanggal 4 Juni 2021 di Jalan Raya Kec. Lohbener, Kab. Indramayu, Jawa Barat. Dari tangan Tersangka petugas menyita Barang Bukti (BB) satu paket Sabu Brutto 9,91 (sembilan koma sembilan satu) gram dibungkus plastik klip warna bening digulung dengan kertas tisu warna putih yang dimasukan kedalam bekas bungkus rokok Minak Djinggo ditemukan di kantong celana Tersangka di bagaian depan sebelah kiri.” Terangnya.

“Dan dari hasil interograsi didapat keterangan, Narkoba jenis Sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari inisial R (DPO) Jakarta Barat, Tersangka beserta Barang buktinya telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *