Jawa Barat: Jadi Korban Penganiayaan, Pria 54 Tahun Lapor Polisi

jejakkasus.co.id, CIREBON – Samian 54 tahun, warga Kampung Suket Duwur, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, mendatangi Polsek Selatan Timur (Seltim) Polres Cirebon Kota.

Kepada petugas, Samian mengaku menjadi korban penganiayaan pada Minggu, (10/10/2021).

“Awalnya saya nagih hutang kepada Herman, tapi dia jawab belum bisa membayar hutangnya. Selang setengah jam, pas saya lagi benerin mobil, adiknya yang berinisial AH (23) langsung nyamperin saya dan marah-marah,” tutur korban kepada jejakkasus.co.id

Kejadian penganiayaan bermula ketika korban sedang memperbaiki mobil, tiba-tiba pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor langsung marah-marah dan berkata-kata kasar.

Kemudian AH langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan robek di bagian bawah mata.

Korban yang merasa tidak terima langsung mendatangi Polsek Seltim untuk membuat Laporan Polisi (LP).

Samian sendiri berharap, pihak Kepolisian bisa menyelesaikan kasus penganiayaan ini.

Saat ini kasus penganiayaan ditangani pihak Kepolisian Sektor Selatan Timur. (R.Arif/Yudi)

editor:fauzy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *