MAJALENGKA- JK. Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka bersama Muspika Kecamatan Majalengka terus melakukan Operasi Yustisi penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), untuk menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kelurahan Babakanjawa, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan tersebut terus dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan Sosialisasi, Himbauan-himbauan serta penindakan pun terus dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Sabtu (7/11/2020).
Dalam gelaran Ops Yustisi ini, masih di temukan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan yang dilakukan warga, hal ini pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan Masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung dilakukan pendataan dan penindakan berupa Sanksi.
Di harapkan, melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 ini dapat dilakukan dengan cepat, “ujar Waka Polsek Majalengka Kota IPTU Agus Purwanto. (Aziz Siswwanda)