Jawa Barat : Giat KRYD Antisipasi C3, Miras, Obat Terlarang, Aksi Vandalisme di Wilkum Polsek Lemahwungkuk

CIREBON- JK. Polres Cirebon Kota, Polsek Lemahwungkuk melaksanakan Giat KRYD dan antisipasi C3, Miras, Obat terlarang, Aksi Vandalisme di Wilayah Hukum Polsek Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Kamis (04/6/2020) mulai pukul 10.00 WIB s/d 14.00 WIB.

KRYD dilaksanakan oleh 2 (dua) personil Polsek Lemahwungkuk yaitu, Aiptu Alex (SPK) dan Bripka Ali Basa (Reskrim) untuk antisipasi C3, Tawuran, Miras, Obat-obatan terlarang dan antisipasi Aksi Vandalisme.

Pelaksanaan dengan cara Patroli Mobiling ke Lingkungan Pemukiman Penduduk dan Daerah Rawan aksi kriminal C3 dan rawan aksi tawuran dengan route Jl.Kalijaga, Jl.A.yani, Jl.Buyut, Jl.Pronggol, Jl.Mandalangan, Jl.Kasepuhan, Jl.Merdeka, Jl.Talang, Jl.Benteng, Jl.Sisimangaraja, Jl.Yos Sudarso, Jl.Kesunean Kota Cirebon.

Adapun dalam rangka antisipasi berkembangnya penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Hukum Polsek Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tgl. 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan dilanjutkan dengan pembubaran pemuda-pemudi yang sedang berkumpul.

Hasil dari Giat KRYD yaitu melaksanakan Patroli dialogis secara mobiling dan menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada PT Comfeed, penumpang mobil Elp di Jl. Kalijaga, pengunjung yang berwisata ke Keraton Kasepuhan Cirebon dan memberikan himbauan kepada warga yang masih nongkrong di sekitaran Alun-alun Kasepuhan agar mematuhi standar protokol kesehatan.

Selama pelaksanaan KRYD di Wilayah Hukum Polsek Lemahwungkuk, secara umum situasi aman kondusif dan tidak ditemukan aksi vandalisme. (JK)

Sumber:KresnaLemahwungkuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *