Jawa Barat: Gelar Rilis Akhir Tahun 2023, Polres Indramayu Ungkap Capaian dan Prestasi Gemilang

jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu jajaran Polda Jabar menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 di Aula Patria Tama Mako Polres Indramayu, Jumat (29/12/2023).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar memaparkan sejumlah pencapaian selama setahun terakhir.

Menurut Data yang diungkapkan oleh Kapolres, terdapat kenaikan sebanyak 268 kasus tindak pidana dibandingkan tahun sebelumnya, yang mana peningkatan kasus kriminalitas dikarenakan Polres Indramayu Proaktif melakukan Operasi dan Tangkap Tangan yang menjadi perhatian masyarakat, seperti Judi, Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api, dan Handak, serta kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diungkap dan ditangani.

Tahun 2023 mencatat 1.253 kasus, meningkat sebesar 21,38% dari tahun 2022 yang sebanyak 1.021 kasus.

Sementara itu, penyelesaian tindak pidana mengalami peningkatan signifikan, mencapai 168,02%, dengan 536 kasus yang berhasil diselesaikan dibandingkan tahun 2022 yang hanya 319 kasus.

“Kita berhasil menangani 59 kasus Judi, meningkat dari 14 kasus pada tahun sebelumnya. Begitu juga dengan Penyalahgunaan Senjata, dari 3 kasus pada 2022 menjadi 24 kasus pada tahun ini. Kasus TPPO juga terungkap, dengan enam kasus berhasil diungkap dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang nihil,” kata AKBP M. Fahri Siregar kepada awak media.

Selain itu, upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan Konvensional, terutama kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) memberikan hasil positif. Terjadi penurunan sebanyak 8,36% dalam kasus ini, dari 586 kasus pada 2022 menjadi 537 kasus pada tahun 2023.

Kapolres juga menyoroti beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap selama tahun 2023, antara lain Pencurian Buku Paket Pembelajaran. Kasus ini melibatkan Pencurian Buku Paket Pembelajaran dari 37 Sekolah di Wilayah Kabupaten Indramayu.

Ungkap kasus Arisan Bodong yang berkedok di TKP Kedokanbunder, terungkapnya kasus Pembunuhan Seorang Ibu Anggota DPR RI di Desa Sukra, kasus Kekerasan Fisik yang menyebabkan kematian seorang anak dibawah umur di Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, ungkap kasus Modus Illegal Fishing dengan menggunakan Bom Ikan di Sungai Tanggul Asin, Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan.

Selain itu, Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus Penipuan, Korupsi, Tindak Pidana Persetubuhan dan pPencabulan terhadap anak dibawah umur, pengungkapan sejumlah kasus Narkoba dengan peningkatan 27,38% dari tahun sebelumnya.

Sebanyak 144 Tersangka berhasil ditangkap dengan menyita Barang Bukti (BB) berupa Ganja, Sabu-sabu, dan Obat-obatan Keras.

Di samping itu, Kepolisian berhasil mengatasi kasus Penyediaan Bahab Peledak, seperti Petasan dengan Menyita Sebanyak 2.812.700 Butir Petasan dari dua tempat kejadian.

Pada Sektor Lalu Lintas, upaya Pencegahan Pelanggaran berhasil menurunkan jumlah Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) sebanyak 25%.

Jumlah Tilang pun mengalami penurunan sebesar 50% dibandingkan tahun sebelumnya.

Lanjut AKBP M. Fahri Siregar, dalam Penghargaan dan Prestasi, Polres Indramayu meraih beberapa Penghargaan, termasuk Juara 1 Lomba Satuan Kegiatan Masyarakat (Satkamling) Tingkat Polda Jawa Barat, dan Juara 1 Lomba Polisi Cilik Binaan Polres Indramayu Kategori Pemula Tingkat Polda Jawa Barat.

Kapolres Indramayu menutup Konferensi Pers dengan menekankan komitmen Polres Indramayu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan di Wilayah Hukumnya.

“Semua capaian ini tak terlepas dari kerja keras seluruh anggota Polres Indramayu dan dukungan masyarakat. Terima kasih atas sinergi yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indramayu,” ujar Kapolres.

Dalam mengakhiri Konferensi Pers, Kapolres menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Indramayu yang telah berkontribusi, serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (Ron/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *