Jawa Barat : Gabungan TNI – Polri Patroli Malam Himbauan Pencegahan Penyebaran Covid-19

MAJALENGKA- JK. Polres Majalengka gelar giat apel gabungan TNI Polri dan dilanjutan dengan patroli malam dalam rangka sosialisasi maklumat Kapolri dan memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Majalengka untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona, Kamis (2/4/2020). Malam.

Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kompol Edi Budi Pramono didampingi Kapolsek Talaga AKP Agus Romy mengatakan, patroli malam secara rutin dilaksanakan, itu dalam rangka sosialisasi maklumat Kapolri dan memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Apel ini dilaksanakan untuk memastikan masyarakat patuh pada anjuran pemerintah agar tetap dirumah dan mengurangi kegiatan dalam rangka mencegah penyebaran virus covid–19,” ungkap Kompol Edi Budi.

Bahkan kata Kompol Edi Budi, masih banyak masyarakat Kabupaten Majalengka sebagian besar belum menghiraukan maklumat dari Pemerintah/Kepolisian mengenai bahaya Covid-19 dan Masyarakat Majalengka sebagian besar masih ada melakukan kumpul-kumpul di lokasi Fasiltas Umum di Cape, warung kopi dan Warnet.

Kompol Edi Budi juga menuturkan melalui kegiatan Patroli malam ini sekali lagi menghimbau kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19 agar dapat diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat Majalengka karena masih banyak masyarakat yang berkerumun kita mendatanginya dengan cara pendekatan baik, dan meminta bisa membubarkan diri untuk kembali ke rumah masing-masing,” ucapnya.

Setelah apel dilaksanakan, Anjak Bag Ops Kompol Edi Budi didampingi Kapolsek Talaga Agus Romy memimpin patroli gabungan di pusat Kota Majalengka dengan mendatangi lokasi tempat Fasiltas Umum tempat Cafe Bunderan Munjul Majalengka dan Lapangam GGM Kabupaten Majalengka menjumpai masyrakat yang sedang kerumunan.

Melalui pengeras suara tampak petugas dengan mengendarai kendaraan taktis menyampaikan Maklumat Kapolri dan memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Majalengka untuk kembali ke rumah masing-masing. (Ratu-001)

Sumber:HumasPolresMajalengka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *