Jawa Barat : Forkopimda Resmikan Lembur Tohaga Lodaya di Desa Kenanga

INDRAMAYU- JK. Forkopimda Indramayu resmikan Lembur Tohaga Lodaya yang berlokasi di Desa Kenanga, Blok Dukuh Kerupuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Jumat (3/7/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat, S.H., Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si., Dandim 0616/Indramayu Letkol Czi Aji Sujiwo, S.H., M.Si., Waka Polres Indramayu Kompol Nanang Suhendar, S.H., M.H., Camat Sindang Drs. H.Ali Sukma JM. M.Si., Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Bambang Sumitro, S.H., Kapolsek Sindang Iptu Saepullah. SH., MAP., Danramil Sindan Kapten Inf Sugiyanto serta Ketua Asosiasi Pengusaha Kerupuk Indramayu H. Murtasim dan seluruh tamu yang hadir.

Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda menyampaikan, “bahwa Polres Indramayu bersama Forkopimda hari ini telah meresmikan Lembur Tohaga Lodaya, hal itu bertujuan untuk menciptakan kemandirian masyarakat dalam menangani pencegahan penyebaran Virus Covid-19,” ucapnya.

Sambungnya, program ini merupakan kerjasama antara TNI – Polri – Pemerintah Daerah Indramayu dalam ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat dapat tercukupi dan tidak kekurangan sehingga membantu Pemerintah dalam mengurangi angka pasien positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu.

Dalam giat tersebut diawali dengan peresmian atau pemotongan pita Lembur Tohaga Lodaya selanjutnya rombongan Forkopimda melakukan kunjungan ke ruang isolasi dan pelayanan kesehatan mandiri untuk warga yang baru pulang dari luar Kota, katanya.

Ditambahkannya, “usai melakukan pemotongan pita dilanjutkan mengunjungi Pos Jaga Kesehatan untuk masyarakat yang keluar masuk Desa Dukuh Kerupuk dan diteruskan mengunjungi Pabrik Kerupuk,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Desa Kenanga yang mendukung terbentuknya Lembur Tohaga Lodaya sebagai partisipasi masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran dan pencegahan Covid-19 serta menjadi solusi diberbagai bidang ekonomi, sosial dan keamanan sehingga menjadi nilai dan semangat gotong-royong.

Lebih lanjut, dalam hal tersebut masyarakat diharapkan gotong-royong dalam menangani kasus penyebaran Virus Covid-19 di Desanya. Kesadaran masyarakat itu akan selalu menjaga kehidupan sehari-hari berdasarkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Tutup Ipda Sukenda. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *