Jawa Barat: Evoria P3MI atas Dicabutnya Moratorium ke Timur Tengah

jejakkasus.co.id, CIREBON – P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) mengungkapkan rasa evorianya saat pemerintah mencabut moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah.

Pasalnya, para pemimpin perusahaan penempatan tenaga kerja tersebut pada turun ke daerah-daerah untuk melakukan sosialisasi dan menyampaikan kabar gembira tentang moratorium yang telah dicabut pemerintah.

Direktur Utama PT Buana Iintas Karya Hj. Ani Khanipah mengungkapkan, sudah hampir 12 tahun pengiriman PMI informal ke Timur Tengah ditutup pemerintah dengan alasan banyak kasus-kasus yang menimpa para pekerja Migran.

Hj. Ani Khanipah menjelaskan, dibukanya kembali penempatan PMI ke Arab Saudi kali ini dengan menerapkan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

“Kebijakan penempatan PMI melalui SPSK bukti kehadiran pemerintah untuk melindungi dan mencegah pengiriman PMI ke Arab Saudi secara ilegal dan mengurangi kasus perdagangan manusia,” jelas Hj. Ani Khanipah kepada jejakkasus.co.id, Senin (09/01/2023).

Hj. Ani Khanipah menyampaikan, bahwa beberapa tahun belakangan ini, pengiriman PMI ilegal atau non prosedural meningkat cukup tajam, bahkan tidak sedikit PMI ilegal tersebut mendapatkan perlakuan tidak baik dari majikannya, seperti penganiayaan, gaji tidak dibayar, bahkan ada yang medapat siksaan sampai meninggal dunia.

“Animo ini sangat luar biasa, tapi kami ingin memastikan akan perlindungan bagi PMI yang kami kirim ke Arab Saudi, karena PMI yang ditempatkan di Arab Saudi bekerja pada Lembaga Berbadan Hukum, bukan kepada perorangan,” ujar Hj. Ani Khanipah.

“Jaminan perlindungan tersebut, mulai dari PMI bekerja hingga kepulangannya ke Indonesia agar para pekerja Migran merasa terlindungi, karena itu merupakan bentuk tanggungjawab dari perusahaan yang memberangkatkan PMI tersebut,” tutur Hj. Ani Khanipah.

 

Menurut Hj. Ani Khanipah, dibukanya kembali penempatan PMI ke Arab Saudi ini juga bisa menjadi solusi untuk mengurangi angka pengangguran.

“Dengan dibukannya kembali penempatan Migran ke Timur Tengah, bisa turut serta membantu pemerintah dalam menuntaskan angka pengangguran imbas Covid-19. PMI dapat menghasilkan Devisa Negara tertinggi ke-2, sehingga dapat meningkatkan daya beli tinggi, meningkatkan taraf hidup bagi keluarga PMI itu sendiri, dengan begitu ikut dalam membangun generasi penerus pendidikan yang cukup, dan otomatis mengurangi kebodohan dan kemiskinan,” terang Hj. Ani Khanipah.

“Sistem penempatan satu kanal sudah melalui mekanisme penyaringan yang sangat ketat dan telah terpilih 49 P3MI sebagai pelaksana penggerak penemptan dalam.menunjang program pemerintah, khususnya perlindungan Migran, mulai penemptan hingga kepulangan kembali ke Tanah Air. Dengan begitu, apa yang dihawatirkan, umumnya para pekerja bisa semakin aman dan nyaman,” pungkasnya. (H. Indang/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *