CIREBON- JK. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cirebon memaparkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 bertempat di Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Kamis (13/8/2020).
Dalam kesempatan itu, DPRD meminta kepada eksekutif untuk menggunakan parameter terukur dalam penyusunan rancangan APBD 2021.
Sebab, menurut Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah, S.Sos, di tengah pandemi Covid-19 dan ekonomi nasional yang mengarah ke resesi, dibutuhkan data akurat potensi pendapatan Daerah yang rasional, serta ketepatan pengalokasian anggaran.
Pria akrab disapa Andru itu menyampaikan, Pemerintah Daerah sudah sepatutnya menyusun rancangan APBD melalui kajian-kajian yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Ini penting supaya kedepan, di tengah pandemi yang sulit ini, jangan sampai APBD kita terjadi over proyeksi. Potensi pendapatan yang tidak rasional ujungnya banyak sekali program yang tak terbiayai,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H. Agus Mulyadi, MSi menyampaikan, KUA-PPAS 2021 mempertimbangkan target pendapatan asli Daerah yang mengalami penurunan 3,8 persen.
Penentuan kebijakan belanja Daerah di APBD 2021 juga masih berfokus untuk melanjutkan penanganan kesehatan dampak pandemi Covid-19, penanganan dampak sosial dan ekonomi, serta melanjutkan program prioritas yang tertunda tahun 2020.
“APBD 2021 juga berfokus pada pemulihan ekonomi dan dunia usaha. Terutama pada sektor budaya, Pariwisata dan industri kreatif dengan melakukan stimulus ekonomi pada usaha kecil menengah,”pungkasnya. (JK)