Jawa Barat: DPRD Kota Cirebon Setujui Perubahan Propemperda 2024, Sekaligus Percepat Pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045

jejakkasus.co.id, CIREBON – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menyetujui usulan perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 di Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Kamis (11/7/2024).

Di waktu bersamaan, DPRD juga meminta agar mempercepat pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045.

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana mengatakan, dasar perubahan Propemperda Tahun 2024 tertuang dalam Berita Acara kesepakatan antara Bapemperda dan Bagian Hukum Setda Nomor 188/.05/BA.31/DPRD, Nomor 188.05/BA.5/Huk/2024.

“Berdasarkan Keputusan tersebut, Propemperda yang semula 13 Raperda menjadi 14 Raperda,” kata Ruri.

“Selain itu, Rapat Paripurna juga menyetujui Raperda Kota Cirebon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 untuk dievaluasi Gubernur Jawa Barat, dan penyampaian Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045,” pungkasnya. (H. Indang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *